Diberi Libur, Karyawan Jangan Golput
A
A
A
BANDUNG - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Dedy Widjaja mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran terkait libur kerja pada tanggal 9 Juli. Surat tersebut sudah diedarkan sejak Jumat pekan lalu.
Dedy mengimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di bawah asosiasinya untuk meliburkan para karyawan agar dapat menunaikan haknya sebagai warga negara.
"Kepada para karyawan pun harus menggunakan kesempatan tersebut, jangan sampai disia-siakan. Jangan karena libur malah jadi golput. Karena perusahaan juga sudah banyak berkorban dengan meliburkan tersebut, makanya para karyawan pun harus menghargainya dengan tidak golput," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (7/7/2014).
Dengan libur tersebut, kata Dedy, karyawan yang bekerja pada shift 1 sudah pasti akan diliburkan, tapi untuk yang bekerja pada shift 2 bahkan 3 masih bisa tetap bekerja. "Terkait upah, bisa dibicarakan bersama antara perusahaan dengan karyawan," ucapnya.
Adapun perusahaan yang berada di bawah naungan Apindo Jabar sekitar 8.000-an. Sementara, jumlah karyawannya mencapai sekitar 1,8 juta orang.
Dedy mengimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di bawah asosiasinya untuk meliburkan para karyawan agar dapat menunaikan haknya sebagai warga negara.
"Kepada para karyawan pun harus menggunakan kesempatan tersebut, jangan sampai disia-siakan. Jangan karena libur malah jadi golput. Karena perusahaan juga sudah banyak berkorban dengan meliburkan tersebut, makanya para karyawan pun harus menghargainya dengan tidak golput," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (7/7/2014).
Dengan libur tersebut, kata Dedy, karyawan yang bekerja pada shift 1 sudah pasti akan diliburkan, tapi untuk yang bekerja pada shift 2 bahkan 3 masih bisa tetap bekerja. "Terkait upah, bisa dibicarakan bersama antara perusahaan dengan karyawan," ucapnya.
Adapun perusahaan yang berada di bawah naungan Apindo Jabar sekitar 8.000-an. Sementara, jumlah karyawannya mencapai sekitar 1,8 juta orang.
(zik)