Panitia Pilpres di Taiwan Gunakan Live Count
A
A
A
JAKARTA - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei menerapkan system live count pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Taiwan yang digelar 6 Juli 2014 lalu.
Melalui sistem yang kali pertama digunakan oleh PPLN Taipei ini, petugas dapat mengetahui secara pasti jumlah warga negara Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya.
Ketua PPLN Taipei, Rangga Aditya, penggunakan live count ini sebagai bentuk pelajaran dari pemilihan legislatif April lalu. Saat itu, KPU, saksi parpol dan Bawaslu menanyakan jumlah peserta yang menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara ada sebagian TPS yang jaraknya ratusan kilometer dari kantor PPLN Taipei. Untuk mendapatkan informasi tentang jumlah pemilih, pihaknya harus menunggu laporan dan kotak suara tiba di kantor.
“Kali ini, kami mengunakan system online yang update setiap lima menit. Jadi semua data dari 34 TPS tersambung ke server yang terdapat di kantor PPLN Taipei. Selain membuka untuk umum jumlah pemilih di TPS, sistem ini juga bisa mengantisipasi terjadinya kecurangan pada surat suara tidakterpakai. Jadi, semua orang bisa tahu berapa jumlah pemilih di TPS,” ujar Rangga, Senin 7 Juli 2014.
Rangga menambahkan, penggunaan sistem online ini untuk mencegah adanya pemilih ganda. Jika satu warga negara Indonesia telah memilih di satu TPS, maka namanya akan tercatat secara online telah memilih.
Dia mengatakan pihaknya membuka kesempatan kepada calon pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Kesempatan itu berdasarkan persetujuan dari KPU dan Panwaslu Taipei.
Kebijakan itu diambil karena sebagian TKI di Taiwan bekerja dengan alamat yang berbeda dengan data di KTP mereka di Taiwan.
Melalui sistem yang kali pertama digunakan oleh PPLN Taipei ini, petugas dapat mengetahui secara pasti jumlah warga negara Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya.
Ketua PPLN Taipei, Rangga Aditya, penggunakan live count ini sebagai bentuk pelajaran dari pemilihan legislatif April lalu. Saat itu, KPU, saksi parpol dan Bawaslu menanyakan jumlah peserta yang menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara ada sebagian TPS yang jaraknya ratusan kilometer dari kantor PPLN Taipei. Untuk mendapatkan informasi tentang jumlah pemilih, pihaknya harus menunggu laporan dan kotak suara tiba di kantor.
“Kali ini, kami mengunakan system online yang update setiap lima menit. Jadi semua data dari 34 TPS tersambung ke server yang terdapat di kantor PPLN Taipei. Selain membuka untuk umum jumlah pemilih di TPS, sistem ini juga bisa mengantisipasi terjadinya kecurangan pada surat suara tidakterpakai. Jadi, semua orang bisa tahu berapa jumlah pemilih di TPS,” ujar Rangga, Senin 7 Juli 2014.
Rangga menambahkan, penggunaan sistem online ini untuk mencegah adanya pemilih ganda. Jika satu warga negara Indonesia telah memilih di satu TPS, maka namanya akan tercatat secara online telah memilih.
Dia mengatakan pihaknya membuka kesempatan kepada calon pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Kesempatan itu berdasarkan persetujuan dari KPU dan Panwaslu Taipei.
Kebijakan itu diambil karena sebagian TKI di Taiwan bekerja dengan alamat yang berbeda dengan data di KTP mereka di Taiwan.
(dam)