Tim Prabowo Temukan Dana dari Penyumbang Tak Jelas

Minggu, 06 Juli 2014 - 18:54 WIB
Tim Prabowo Temukan...
Tim Prabowo Temukan Dana dari Penyumbang Tak Jelas
A A A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta mengembalikan sejumlah dana sumbangan yang penyerahannya tidak sesuai dengan standar baku Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada kas negara.

Bendahara Umum Tim Kampanye Nasional Prabowo - Hatta, Thomas Djiwandono mengatakan, dari total penerimaan Rp118 miliar, pihaknya mengidentifikasi ada transfer dana sebesar 1,7 juta rupiah dari 30 orang tanpa disertai tanda bukti sebagaimana yag disyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami dari tim kebendaharaan Prabowo-Hatta, hari ini melaporkan penerimaan uang tahap kedua sesuai dengan format baku KPU. Dari total Rp 118 miliar yang kami terima, hanya Rp1,7 juta yang belum dapat kami identifikasi siapa penyumbangnya. Uang tersebut sudah kami kembalikan ke kas negara," ujar Thomas di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2014).

Selama masa kampanye berlangsung, dia mengatakan senantiasa berusaha melakukan penggalangan dana sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Kiat-kiat kami adalah dengan membuka rekening untuk transfer seuai dengan form dari KPU. Selain itu penggalangan dana juga dilakukan di Rumah Polonia," tandasnya.

Seperti diketahui, selama masa kampanye, Tim Kamnas Prabowo-Hatta menerima sumbangan dari badan usaha sebesar Rp51,8 miliar atau 48%, sumbangan dari Partai Gerindra Rp53,2 miliar atau 49%, sumbangan kelompok Rp1 miliar atau 1%, dan sumbangan perorangan Rp1,9 miliar atau 2% dari angka keseluruhan.

Jika ditambahkan dengan sumbangan tahap pertama sebesar Rp10 miliar, maka total penerimaan sumbangan yang diterima oleh Prabowo- Hatta adalah sebesar Rp118 miliar dengan perincian sumbangan berupa uang sebesar Rp57,8 milyar atau 49%, sumbangan jasa sebesar Rp47,7 miliar atau 40%, dan sumbangan barang sebesar Rp12,5 miliar atau 11% dari keseluruhan penerimaan.
(dam)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved