Atribut Kampanye Capres Masih Bertebaran di Bogor
A
A
A
JAKARTA - Atribut kampanye calon presiden dan calon wakil presiden masih bertebaran di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor. Padahal Minggu (6/7/2014) hari ini sudah memasuki masa tenang.
"Kami sudah memberitahukan kepada setiap tim sukses dua pasang calon agar segera membersihkannya," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor Rudi Rochyadi, Minggu (6/7/2014).
Berdasarkan pantauan, atribut kampanye berupa poster, leaflet, spanduk, reklame, baliho dan stiker di Jalan Pajajaran, Ahmad Yani, Pemuda, dan Pahlawan masih banyak terpasang.
"Apabila belum juga dibersihkan, besok (hari ini) Panwaslu bersama Pemkot Bogor (Kesbangpol dan Satpol PP) akan mencabutinya," ujar Rudi.
Namun demikian, ada sebagian tim sukses pasangan Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang melakukan pencopotan, seperti di Jalan Soleh Iskandar dan Jalan KHR Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi jika masih ditemukan atribut kampanye yang terpasang di tempat umum.
"Tapi jika ada tim sukses yang sengaja memasang atribut kampanye saat masa tenang maka akan dikenakan sanksi. Itu belum kita temukan," ungkapnya.
Dia berharap panitia tempat pemungutan suara (TPS) juga segera membersihkan atribut kampanye pada radius 200 meter dari TPS. "Pokoknya dalam radius 200 meter dekat TPS, harus steril dari atribut kampanye capres dan cawapres, kita sudah perintahkan panitia pemilihan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga TPS untuk membersihkannya," katanya.
"Kami sudah memberitahukan kepada setiap tim sukses dua pasang calon agar segera membersihkannya," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor Rudi Rochyadi, Minggu (6/7/2014).
Berdasarkan pantauan, atribut kampanye berupa poster, leaflet, spanduk, reklame, baliho dan stiker di Jalan Pajajaran, Ahmad Yani, Pemuda, dan Pahlawan masih banyak terpasang.
"Apabila belum juga dibersihkan, besok (hari ini) Panwaslu bersama Pemkot Bogor (Kesbangpol dan Satpol PP) akan mencabutinya," ujar Rudi.
Namun demikian, ada sebagian tim sukses pasangan Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang melakukan pencopotan, seperti di Jalan Soleh Iskandar dan Jalan KHR Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi jika masih ditemukan atribut kampanye yang terpasang di tempat umum.
"Tapi jika ada tim sukses yang sengaja memasang atribut kampanye saat masa tenang maka akan dikenakan sanksi. Itu belum kita temukan," ungkapnya.
Dia berharap panitia tempat pemungutan suara (TPS) juga segera membersihkan atribut kampanye pada radius 200 meter dari TPS. "Pokoknya dalam radius 200 meter dekat TPS, harus steril dari atribut kampanye capres dan cawapres, kita sudah perintahkan panitia pemilihan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga TPS untuk membersihkannya," katanya.
(dam)