Istri Jero Wacik Diduga Intervensi Proyek ESDM
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta mencengangkan, terkait sepak terjang istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Triesnawati, dalam kegiatan pengadaan di Kementerian ESDM.
Sumber internal di KPK menyatakan, Triesnawati bahkan berani mengintervensi dan menjadi salah satu aktor yang menunjuk siapa pelaksana dalam pengadaan tersebut.
Karenanya Kamis 3 Juli 2014, Triesnawati dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam penyelidikan pengadaan, yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011 sampai 2013.
"Salah satunya itu dia (Triesnawati) ikut menentukan pelaksana kegiatannya," ucap sumber tersebut kepada KORAN SINDO, Jumat 4 Juli 2014 malam.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP tidak membantah dan membenarkan peran istri Jero Wacik tersebut. Dia menyatakan, dalam penyelidikan yang dicari apakah ada bukti terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.
Karena sejauh ini penyelidik baru menemukan adanya indikasi penyimpangan. Dia menyatakan, pemeriksaan Triesnawati atau keluarga dari menteri tertinggi di kementerian tersebut, dilakukan karena diduga ada informasi dan data dari istri menteri itu.
Johan mengaku belum menerima informasi apakah ada perusahaan keluarga Jero Wacik turut andil dalam kegiatan ESDM 2011-2013 atau tidak.
"Tapi belum ada kesimpulan dia (Triesnawati) terlibat. Jadi ada data dan informasi yang ingin kita gali," ujar Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Dia belum menerima informasi apakah anak Jero Wacik sudah diimintai keterangan atau tidak. Tetapi bila itu diakui pimpinan KPK maka benar adanya. Secara logika bila istri dan/atau diseratai anak sudah diperiksa maka sang suami bisa dipastikan akan dipanggil.
Tetapi Johan belum mengetahui kapan pemeriksaan Jero Wacik dijadwalkan. Dia menuturkan, pemanggila dan pemeriksaan Jero Wacik tersebut tentu akan dilakukan karena keterangannya diperlukan. "Jadi tentu akan dipanggil. Jangan ngomong tidak diperiksa, jangan," bebernya.
Dia menjelaskan, proses penyelidikan tentu memerlukan keterangan dari beberapa kalangan atau beberapa pihak. Karena itu beberapa waktu lalu penyelidik sudah memintai keterangan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga dan mantan Seketaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno.
Terkadang keterangan diperlukan dari pihak-pihak itu tidak terkait dengan jabatan. Yang pasti ada bebera data atau informasi penting yang ingin digali dari pihak terperiksa.
"Tapi ini belum ada korupsinya. Kalau seseorang punya hubungan kerabat iya, tapi maslahnya ini masih penyelidik, belum ada kesimpulan tipikornya dan siapa tersangkanya. Tunggu dulu," tandasnya.
Usia menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam dari pukul 08.44 WIB sampai 19.20 WIB, pada Kamis 3 Juli, Triesnawati langsung kabur menuruni tangga Gedung KPK.
Disinggung dugaan keterlibatan, pemeriksaanya, dan apa yang dikonfirmasi penyelidik, dia hanya terus berjalan. Triesnawati bahkan mengaku menolak memberikan komentar. "No Comment. ... Eeeh, pintu-pintu (mobil)," kata Triesnawati yang duduk di bangku sebelah kiri mobil Camry silver B 2818 II.
Sumber internal di KPK menyatakan, Triesnawati bahkan berani mengintervensi dan menjadi salah satu aktor yang menunjuk siapa pelaksana dalam pengadaan tersebut.
Karenanya Kamis 3 Juli 2014, Triesnawati dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam penyelidikan pengadaan, yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011 sampai 2013.
"Salah satunya itu dia (Triesnawati) ikut menentukan pelaksana kegiatannya," ucap sumber tersebut kepada KORAN SINDO, Jumat 4 Juli 2014 malam.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP tidak membantah dan membenarkan peran istri Jero Wacik tersebut. Dia menyatakan, dalam penyelidikan yang dicari apakah ada bukti terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.
Karena sejauh ini penyelidik baru menemukan adanya indikasi penyimpangan. Dia menyatakan, pemeriksaan Triesnawati atau keluarga dari menteri tertinggi di kementerian tersebut, dilakukan karena diduga ada informasi dan data dari istri menteri itu.
Johan mengaku belum menerima informasi apakah ada perusahaan keluarga Jero Wacik turut andil dalam kegiatan ESDM 2011-2013 atau tidak.
"Tapi belum ada kesimpulan dia (Triesnawati) terlibat. Jadi ada data dan informasi yang ingin kita gali," ujar Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Dia belum menerima informasi apakah anak Jero Wacik sudah diimintai keterangan atau tidak. Tetapi bila itu diakui pimpinan KPK maka benar adanya. Secara logika bila istri dan/atau diseratai anak sudah diperiksa maka sang suami bisa dipastikan akan dipanggil.
Tetapi Johan belum mengetahui kapan pemeriksaan Jero Wacik dijadwalkan. Dia menuturkan, pemanggila dan pemeriksaan Jero Wacik tersebut tentu akan dilakukan karena keterangannya diperlukan. "Jadi tentu akan dipanggil. Jangan ngomong tidak diperiksa, jangan," bebernya.
Dia menjelaskan, proses penyelidikan tentu memerlukan keterangan dari beberapa kalangan atau beberapa pihak. Karena itu beberapa waktu lalu penyelidik sudah memintai keterangan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga dan mantan Seketaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno.
Terkadang keterangan diperlukan dari pihak-pihak itu tidak terkait dengan jabatan. Yang pasti ada bebera data atau informasi penting yang ingin digali dari pihak terperiksa.
"Tapi ini belum ada korupsinya. Kalau seseorang punya hubungan kerabat iya, tapi maslahnya ini masih penyelidik, belum ada kesimpulan tipikornya dan siapa tersangkanya. Tunggu dulu," tandasnya.
Usia menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam dari pukul 08.44 WIB sampai 19.20 WIB, pada Kamis 3 Juli, Triesnawati langsung kabur menuruni tangga Gedung KPK.
Disinggung dugaan keterlibatan, pemeriksaanya, dan apa yang dikonfirmasi penyelidik, dia hanya terus berjalan. Triesnawati bahkan mengaku menolak memberikan komentar. "No Comment. ... Eeeh, pintu-pintu (mobil)," kata Triesnawati yang duduk di bangku sebelah kiri mobil Camry silver B 2818 II.
(maf)