Panglima TNI Imbau Aparat Jangan Sampai Kebobolan
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melakukan teleconference dengan seluruh jajaran Panglima Komando Utama (Pangkotama) dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia, untuk mengecek kesiapan prajurit TNI dalam pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Dalam teleconference tersebut, Panglima TNI menyampaikan tujuh perintah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Pengamanan Pilpres 2014 yaitu, seluruh jajaran TNI/Polri tidak menganggap ringan atau under estimate situasi di lapangan.
"Kalau situasinya aman terkendali kita syukuri, tapi kalau ada gangguan tiba-tiba maka TNI dan Polri siap mengatasi keamanan dalam negeri," kata Moeldoko di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat 4 Juli 2014.
Seluruh prajurit sebelum dan sesudah 9 Juli 2014 TNI/Polri harus siap siaga dan terus melakukan operasi pengamanan. Menurut Panglima, Presiden tidak ingin mendengar alasan ketidaksiapan, ketidaksiagaan, terhadap apa pun yang terjadi.
Disamping penyelenggara Pemilu, kata Panglima, kepolisian dibantu TNI mencegah dan menindak semua pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pilpres seperti, aksi kekerasan, perusakan pembakaran yang dilakukan oleh pihak manapun.
"TNI dan Polri harus adil, harus netral tapi tidak memberikan toleransi terhadap perilaku seperti itu," ucapnya.
Polri diminta membantu penyelenggara Pemilu jika ada pelanggaran terhadap aturan pemilu terutama kejahatan berupa politik uang, intimidasi atau paksaan uang terhadap penduduk yang mestinya merdeka menggunakan hak pilihnya.
"Aturan sudah jelas tinggal dijalankan tidak boleh pandang bulu. Negara tidak melakukan pembiaran dan harus dapat mencegah agar masyarakat tidak main hakim sendiri," ungkapnya.
Panglima meminta, Polri dan TNI harus melakukan koordinasi dengan jajaran KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah. Menurut dia, koordinasi sangat penting agar tidak ada kegiatan yang merugikan masyarakat luas.
"Presiden RI akan memantau terhadap proses pemungutan suara dan hari-hari setelah itu. Dan apabila negara perlu melakukan tindakan bagi keamanan tanah air Presiden akan memberikan instruksi," tuturnya.
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert mengatakan, dalam teleconference tersebut Panglima TNI juga memberikan beberapa instruksi kepada seluruh jajaran TNI antara lain, seluruh prajurit TNI harus dalam keadaan siap siaga.
"Prajurit TNI harus dapat mengendalikan diri dan menjaga emosi dengan baik dan tidak mudah terpancing yang dihadapi adalah rakyat kita sendiri," imbuhnya.
Menurut Robert, Panglima juga meminta agar unsur-unsur intelijen yang ada di daerah, baik BIN, Bais TNI ataupun unsur intelijen pemerintah daerah digunakan semaksimal mungkin agar mendapatkan informasi yang baik dan benar.
"Lakukan pengecekan seluruh alat utama yang akan digunakan dalam keadaan siap untuk dioperasikan," tandasnya.
Dalam teleconference tersebut, Panglima TNI menyampaikan tujuh perintah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Pengamanan Pilpres 2014 yaitu, seluruh jajaran TNI/Polri tidak menganggap ringan atau under estimate situasi di lapangan.
"Kalau situasinya aman terkendali kita syukuri, tapi kalau ada gangguan tiba-tiba maka TNI dan Polri siap mengatasi keamanan dalam negeri," kata Moeldoko di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat 4 Juli 2014.
Seluruh prajurit sebelum dan sesudah 9 Juli 2014 TNI/Polri harus siap siaga dan terus melakukan operasi pengamanan. Menurut Panglima, Presiden tidak ingin mendengar alasan ketidaksiapan, ketidaksiagaan, terhadap apa pun yang terjadi.
Disamping penyelenggara Pemilu, kata Panglima, kepolisian dibantu TNI mencegah dan menindak semua pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pilpres seperti, aksi kekerasan, perusakan pembakaran yang dilakukan oleh pihak manapun.
"TNI dan Polri harus adil, harus netral tapi tidak memberikan toleransi terhadap perilaku seperti itu," ucapnya.
Polri diminta membantu penyelenggara Pemilu jika ada pelanggaran terhadap aturan pemilu terutama kejahatan berupa politik uang, intimidasi atau paksaan uang terhadap penduduk yang mestinya merdeka menggunakan hak pilihnya.
"Aturan sudah jelas tinggal dijalankan tidak boleh pandang bulu. Negara tidak melakukan pembiaran dan harus dapat mencegah agar masyarakat tidak main hakim sendiri," ungkapnya.
Panglima meminta, Polri dan TNI harus melakukan koordinasi dengan jajaran KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah. Menurut dia, koordinasi sangat penting agar tidak ada kegiatan yang merugikan masyarakat luas.
"Presiden RI akan memantau terhadap proses pemungutan suara dan hari-hari setelah itu. Dan apabila negara perlu melakukan tindakan bagi keamanan tanah air Presiden akan memberikan instruksi," tuturnya.
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert mengatakan, dalam teleconference tersebut Panglima TNI juga memberikan beberapa instruksi kepada seluruh jajaran TNI antara lain, seluruh prajurit TNI harus dalam keadaan siap siaga.
"Prajurit TNI harus dapat mengendalikan diri dan menjaga emosi dengan baik dan tidak mudah terpancing yang dihadapi adalah rakyat kita sendiri," imbuhnya.
Menurut Robert, Panglima juga meminta agar unsur-unsur intelijen yang ada di daerah, baik BIN, Bais TNI ataupun unsur intelijen pemerintah daerah digunakan semaksimal mungkin agar mendapatkan informasi yang baik dan benar.
"Lakukan pengecekan seluruh alat utama yang akan digunakan dalam keadaan siap untuk dioperasikan," tandasnya.
(maf)