Tersangka Suap Izin Hutan Bogor Diperiksa

Jum'at, 04 Juli 2014 - 11:43 WIB
Tersangka Suap Izin...
Tersangka Suap Izin Hutan Bogor Diperiksa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam data tentang kasus suap dalam izin tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK pada hari ini memeriksa Francis Xaverius Yohan Yap, pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka kasus ini. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2014).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto sebagai saksi terkait kasus ini.

Usai pemeriksaan itu Zulkifli membantah pihaknya telah mengeluarkan izin terkait rekomendasi tukar guling kawasan hutan yang melibatkan Pemkab Bogor dan PT BJA .

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8546 seconds (0.1#10.140)