Menyesatkan, Buletin Tibyan Al Kazieb Dilaporkan ke Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan dugaan kampanye hitam kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tim advokasi Prabowo-Hatta mempersoalkan beredarnya Buletin Tibyan Al Kazieb dan buku Islam Sebagai Kuda Tunggangan Politik Prabowo.
"Dalam buletin itu ditulis bahwa Prabowo adalah sosok yang tidak demokratis, anti Islam dan bahkan pernah memerintahkan pembunuhan terhadap anak buahnya," ujar Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Menurut Habib, dilaporkannya buletin itu ke Bawasalu lantaran isinya diduga mengarah kepada fitnah dan bernuansa SARA. Karena itu, beredarnya buletin Tibyan Al Kazieb dinilai bisa merugikan pasangan Prabowo-Hatta.
Dia mengungkapkan, Buletin Tibyan Al Kazieb edisi 1 Juni 2014 diduga dibagikan di atas angkutan umum di Stasiun Cikini, Jakarta pusat, Kawasan Ragunan Jakarta Selatan dan di Solo Jawa Tengah.
Kata Habib, meski tidak jelas nama penerbit buletin, tetapi di bagian depan tercantum nama KH Malik Barain, diduga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Cilegon, Banten.
"Sementara buku 'Islam Sebagai Kuda Tunggangan Politik Prabowo dikirim ke Pondok Pesantren di Nusa Tenggara Barat. Buku tersebut diterbitkan oleh Gerakan Islam Bersatu (GAIB) yang beralamat di Jalan Begawan Nomor 15 C Bandung Jawa Barat," ungkapnya.
Masih kata Habib, dalam buku tersebut dinilai berisi fitnah dan kebohongan publik. Sebab, dalam buku itu diceritakan bahwa Prabowo adalah pendukung Fasis dan Nazi serta tidak sepakat demokrasi.
Atas beredarnya buletin dan buku itu, Bawaslu diminta bertindak cepat dengan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk bertanggung jawab.
"Dalam buletin itu ditulis bahwa Prabowo adalah sosok yang tidak demokratis, anti Islam dan bahkan pernah memerintahkan pembunuhan terhadap anak buahnya," ujar Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Menurut Habib, dilaporkannya buletin itu ke Bawasalu lantaran isinya diduga mengarah kepada fitnah dan bernuansa SARA. Karena itu, beredarnya buletin Tibyan Al Kazieb dinilai bisa merugikan pasangan Prabowo-Hatta.
Dia mengungkapkan, Buletin Tibyan Al Kazieb edisi 1 Juni 2014 diduga dibagikan di atas angkutan umum di Stasiun Cikini, Jakarta pusat, Kawasan Ragunan Jakarta Selatan dan di Solo Jawa Tengah.
Kata Habib, meski tidak jelas nama penerbit buletin, tetapi di bagian depan tercantum nama KH Malik Barain, diduga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Cilegon, Banten.
"Sementara buku 'Islam Sebagai Kuda Tunggangan Politik Prabowo dikirim ke Pondok Pesantren di Nusa Tenggara Barat. Buku tersebut diterbitkan oleh Gerakan Islam Bersatu (GAIB) yang beralamat di Jalan Begawan Nomor 15 C Bandung Jawa Barat," ungkapnya.
Masih kata Habib, dalam buku tersebut dinilai berisi fitnah dan kebohongan publik. Sebab, dalam buku itu diceritakan bahwa Prabowo adalah pendukung Fasis dan Nazi serta tidak sepakat demokrasi.
Atas beredarnya buletin dan buku itu, Bawaslu diminta bertindak cepat dengan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk bertanggung jawab.
(kri)