Kubu Prabowo-Hatta Laporkan Soal Intimidasi Beribadah Pendukungnya
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan dugaan intimidasi dan larangan yang dialami salah satu pendukungnya saat akan menjalankan ibadah di rumah ibadah.
Juru Bicata Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat saat salat subuh pagi tadi.
"Peristiwa ini terjadi pada hari ini disebuah rumah susun ketika masyarakat melaksanakan ibadah subuh," kata Habib, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Atas dugaan intimidasi dan larangan beribadah yang dialami salah satu pendukung Prabowo-Hatta, tim advokasi meminta Bawaslu mengusut dan menyelidiki masalah tersebut. Hal itu, kata Habib, agar masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam beribadah.
"Ya pokoknya kita minta Bawaslu panggil orang-orang atau pengurus rumah susun itu. Kita laporkan pengurus rumah susun yang melarang tersebut," ungkapnya.
Habib menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban melaporkan pencopotan spanduk bergambar Prabowo-Hatta di sekitar rumah susun yang diduga dilakukan oknum pengurus rumah susun. Kemudian pihak pelapor diduga dilarang beribadah oleh pihak terlapor, dalam kaitan ini oknum diduga pengurus rumah susun.
Juru Bicata Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat saat salat subuh pagi tadi.
"Peristiwa ini terjadi pada hari ini disebuah rumah susun ketika masyarakat melaksanakan ibadah subuh," kata Habib, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Atas dugaan intimidasi dan larangan beribadah yang dialami salah satu pendukung Prabowo-Hatta, tim advokasi meminta Bawaslu mengusut dan menyelidiki masalah tersebut. Hal itu, kata Habib, agar masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam beribadah.
"Ya pokoknya kita minta Bawaslu panggil orang-orang atau pengurus rumah susun itu. Kita laporkan pengurus rumah susun yang melarang tersebut," ungkapnya.
Habib menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban melaporkan pencopotan spanduk bergambar Prabowo-Hatta di sekitar rumah susun yang diduga dilakukan oknum pengurus rumah susun. Kemudian pihak pelapor diduga dilarang beribadah oleh pihak terlapor, dalam kaitan ini oknum diduga pengurus rumah susun.
(kri)