KPK Periksa Sekjen Kemenhut
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/6/2014).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait kasus ini. Usai pemeriksaan itu Zulkifli membantah pihaknya telah mengeluarkan izin terkait rekomendasi tukar guling kawasan hutan yang melibatkan Pemkab Bogor dan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, dan pihak swasta bernama Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/6/2014).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait kasus ini. Usai pemeriksaan itu Zulkifli membantah pihaknya telah mengeluarkan izin terkait rekomendasi tukar guling kawasan hutan yang melibatkan Pemkab Bogor dan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, dan pihak swasta bernama Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
(dam)