Tim Prabowo Desak Bawaslu Panggil KPU
Senin, 30 Juni 2014 - 13:58 WIB
Tim Prabowo Desak Bawaslu Panggil KPU
A
A
A
JAKARTA - Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait munculnya spanduk diduga kampanye hitam yang terpajang di sekitar arena debat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu 29 Juni 2014 malam.
Juru Bicara Tim Advokasi Habiburokhman menganggap KPU membiarkan adanya spanduk tersebut. "Kami meminta Bawaslu bisa segera memanggil KPU untuk memberi peringatan dan meminta jaminan agar peristiwa pemasangan spanduk hinaan itu tidak terulang lagi saat debat capres yang akan datang," ujar Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Tim Advokasi Prabowo-Hatta juga menganggap polisi juga kurang responsif dalam mencegah dan melarang pemasangan spanduk yang dinilainya berisi fitnah.
Habib mengungkapkan, spanduk tersebut sempat memancing emosi pendukung Prabowo-Hatta. "Namun syukur Alhamdulillah kami bisa menenangkan mereka dengan berjanji akan melaporkan kasus itu ke Bawaslu agar tidak terjadi kericuhan," katanya.
Dalam laporannya kepada Bawaslu, tim advokasi membawa barang bukti berupa foto dan rekaman video pemasangan spanduk disertai print out pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.
Adapun dua spanduk yang dipasang di area sekitar lokasi debat capres pada Minggu 29 Juni 2014 malam itu terdiri dari spanduk yang bergambar atribut kampanye Prabowo-Hatta dengan lambang Garuda Merah bernomor urut 1.
"Disertai tulisan darah penculikan aktivis, Lapindo, tabrak lari dan terorisme. Di samping gambar Garuda Merah itu terdapat gambar lambang negara Pancasila dengan nomor urut 2 lengkap dengan tulisan lima sila," ujar Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Spanduk kedua, kata Habib, berbentuk gambar para aktivis 98 korban penculikan yang disandingkan dengan gambar capres nomor 1 Prabowo Subianto. "Dengan tulisan kalimat sang capres penculik dan kembalikan kawan kami," ungkapnya.
Juru Bicara Tim Advokasi Habiburokhman menganggap KPU membiarkan adanya spanduk tersebut. "Kami meminta Bawaslu bisa segera memanggil KPU untuk memberi peringatan dan meminta jaminan agar peristiwa pemasangan spanduk hinaan itu tidak terulang lagi saat debat capres yang akan datang," ujar Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Tim Advokasi Prabowo-Hatta juga menganggap polisi juga kurang responsif dalam mencegah dan melarang pemasangan spanduk yang dinilainya berisi fitnah.
Habib mengungkapkan, spanduk tersebut sempat memancing emosi pendukung Prabowo-Hatta. "Namun syukur Alhamdulillah kami bisa menenangkan mereka dengan berjanji akan melaporkan kasus itu ke Bawaslu agar tidak terjadi kericuhan," katanya.
Dalam laporannya kepada Bawaslu, tim advokasi membawa barang bukti berupa foto dan rekaman video pemasangan spanduk disertai print out pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.
Adapun dua spanduk yang dipasang di area sekitar lokasi debat capres pada Minggu 29 Juni 2014 malam itu terdiri dari spanduk yang bergambar atribut kampanye Prabowo-Hatta dengan lambang Garuda Merah bernomor urut 1.
"Disertai tulisan darah penculikan aktivis, Lapindo, tabrak lari dan terorisme. Di samping gambar Garuda Merah itu terdapat gambar lambang negara Pancasila dengan nomor urut 2 lengkap dengan tulisan lima sila," ujar Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Spanduk kedua, kata Habib, berbentuk gambar para aktivis 98 korban penculikan yang disandingkan dengan gambar capres nomor 1 Prabowo Subianto. "Dengan tulisan kalimat sang capres penculik dan kembalikan kawan kami," ungkapnya.
(dam)