Respons Bawaslu Terhadap Surat Pribadi Prabowo ke Guru

Jum'at, 27 Juni 2014 - 17:41 WIB
Respons Bawaslu Terhadap...
Respons Bawaslu Terhadap Surat Pribadi Prabowo ke Guru
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim sedang mengusut dugaan pelanggaran pemilu terkait beredarnya surat pribadi atas nama Capres Prabowo Subianto yang diduga diterima sejumlah guru di sekolah.

Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, jika surat pribadi itu ditujukan kepada pribadi guru, maka hal tersebut tidak bisa dikatakan melanggar pemilu. Namun, jika surat pribadi itu dilayangkan melalui intitusi pendidikan, maka hal tersebut diduga masuk kategori pelanggaran pemilu.

"Yang diduga salah adalah karena itu dikirimkan lewat fasilitas pendidikan seperti sekolah," jelas Nelson, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Namun demikian, Bawaslu belum bisa memutuskan secara final apakah kasus tersebut masuk dalam pelanggaran berat atau pelanggaran administrasi.

Pasalnya, Bawaslu saat ini mengaku sedang mengkroscek di beberapa lokasi sekolah yang diduga menjadi tempat beredarnya surat pribadi tersebut.

Pihak Bawaslu juga belum bisa menyimpulkan apakah beredarnya surat pribadi bergambar Prabowo Subianto itu sengaja dilakukan oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta atau bahkan dugaan adanya pihak ketiga.

"Yang paling sulit adalah menemukan siapa yang mengirimkan ini. Tentu kami tidak menuduh pasangan Pak Prabowo apakah dia menulis itu atau tidak," tungkasnya.

Diketahui, tim advokasi komite pemenangan Jokowi-JK hari ini mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti beredarnya surat pribadi atas nama Prabowo Subianto yang dikirim ke sejumlah guru. Desakan itu diminta kepada Bawaslu terkait laporan yang sudah dilayangkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada Kamis 26 Juni 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)