Tiga Kepala Dinas Bogor Dipanggil KPK

Jum'at, 27 Juni 2014 - 13:01 WIB
Tiga Kepala Dinas Bogor...
Tiga Kepala Dinas Bogor Dipanggil KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

Hari ini, tiga kepala dinas Kabupaten Bogor dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat Rahmat Yasin, Bupati Setempat. Kini Rahmat sudah mendekam di rutan KPK.

Penyidik memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camalia W Sumaryana sebagai saksi untuk Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA), tersangka dalam kasus itu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk YY," kata kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/6/2014).

Bersama Camalia, penyidik memanggil dua kepala dinas Kabupaten Bogor lainnya yakni Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah Rustandi dan Kepala Dinas Pendidikan Dace Supriyadi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ), dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.

Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Kini mereka bertiga sudah ditahan oleh penyidik KPK.

Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7806 seconds (0.1#10.140)