Tiga Kepala Dinas Bogor Dipanggil KPK

Jum'at, 27 Juni 2014 - 13:01 WIB
Tiga Kepala Dinas Bogor...
Tiga Kepala Dinas Bogor Dipanggil KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

Hari ini, tiga kepala dinas Kabupaten Bogor dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat Rahmat Yasin, Bupati Setempat. Kini Rahmat sudah mendekam di rutan KPK.

Penyidik memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camalia W Sumaryana sebagai saksi untuk Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA), tersangka dalam kasus itu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk YY," kata kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/6/2014).

Bersama Camalia, penyidik memanggil dua kepala dinas Kabupaten Bogor lainnya yakni Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah Rustandi dan Kepala Dinas Pendidikan Dace Supriyadi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ), dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.

Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Kini mereka bertiga sudah ditahan oleh penyidik KPK.

Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar.
(hyk)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved