Stafsus Presiden SBY Terseret Korupsi ESDM

Kamis, 26 Juni 2014 - 08:52 WIB
Stafsus Presiden SBY Terseret Korupsi ESDM
Stafsus Presiden SBY Terseret Korupsi ESDM
A A A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga terseret dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan/atau jasa di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hari ini Daniel Sparingga dimintai keterangan sebagai pihak terperiksa bersama mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno. Tetapi keduanya diperiksa secara terpisah oleh penyelidik. Dengan pemeriksaan ini, Waryono sudah diperiksa dua hari berturut-turur sejak Selasa 24 Juni 2014.

Johan membenarkan jabatan Daniel adalah stafsus presiden tetapi penyelidik tentu pemeriksaan tidak selalu berkaitan dengan jabatannya. Pasalnya, ada yang ingin digali dari keterangan Daniel untuk membuat terangan penyelidikan pengadan di Kementerian ESDM.

"Daniel Sparingga, stafsus presiden dimintai keterangan di sini (di KPK). Dia hadir. Saya kira tidak aneh kita memeriksa yang bersangkutan. Siapapun, setiap orang bisa dimintai keterangan dalam proses penyelidikan KPK. Pasti ada informasi yang ingin digali," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Juni 2014 malam.

Dia menjelaskan, permintaan keterangan Daniel ini tidak ada hubungannya dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut-sebut milik mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang pernah beredar dulu. Dimana di dalamnya disebutkan ada pertemuan segitiga antara Sutan, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Daniel. Sekali lagi, Daniel dipanggil terkait penyelidikan di ESDM.

Johan mengaku belum mengetahui secara detail penyelidikan ini. Mulai dari objek pengadaan, anggaran, hingga tahun anggaran kapan. Yang bisa disampaikan, penyelidikan ini tidak hanya terkait dengan kesekjenan ESDM.

"Ini Kementerian ESDM keseluruhan. Kan di ESDM ada kesekjenan, deputi, itjen (inspektorat jenderal). Penyelidikan ini hasil pengembangan perkara korupsi di kesekjenan ESDM dengan tersangka WK," bebernya.

Dia melanjutkan, beberapa pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Karenanya KPK mengimbau siapapun itu harus memberikan keterangan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan sebenar-benarnya berdasarkan apa yang diketahui, dialami atau didengar.

Proses penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah benar ada tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak. Namun, kata Johan, dugaan keterlibatan Daniel Sparingga dalam penyelidikan ini pun belum disimpulkan.

"Ini kan baru penyelidikan. Jangan berandai-andai dulu," ucapnya.

Johan menandaskan, sampai saat ini penyelidikan yang dilakukan KPK terkait ESDM baru satu. Sebelumnya sudah ada dua penyelidikan yang kemudian menjadikan Waryono sebagai tersangka yakni kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi kegiatan-kegiatan di lingkungan ESDM dan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp21 miliar dalam pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal (Setjen) ESDM.

"Jadi penyelidikan ini pengembangan kasus WK," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6460 seconds (0.1#10.140)