Ini Penjelasan Wiranto kepada Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meminta keterangan Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto terkait dugaan kampanye hitam yang dilaporkan Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Menurut Wiranto, keterangan yang disampaikan kepada Bawaslu menyangkut kegiatan jumpa pers yang dilakukannya mengenai hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menyoal pemberhentian Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus.
"Pertama saya memberikan keterangan pers waktu itu karena saya harus menjelaskan atas permintaan dan dorongan serta keinginan banyak pihak," ujar Wiranto usai memberi keterangan kepada Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Menurut dia, keterangan yang disampaikan kepada Bawaslu sekaligus untuk merespons laporan tim advokasi Prabowo-Hatta yang meminta penjelasan langsung dirinya mengenai maksud jumpa pers yang digelar pada 19 Juni lalu.
"Untuk memberikan penjelasan-penjelasan sehubungan adanya informasi tanda kutip produk DKP yang beredar di masyarakat," ucapnya.
Mantan Menhankam/Pangab ini mengatakan penjelasan yang disampaikan kepada Bawaslu juga bagian dari respons secara pribadi, atas pernyataan Prabowo yang menyebut pa yang dilakukan adalah perintah atasan.
Menurut dia, saat debat capres dan cawapres sesi pertama Prabowo meminta dirinya menjelaskan fakta yang sebenarnya terkait hasil rekomendasi sidang DKP. "Ini dasar saya menjelaskan," tutur Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto dilaporkan tim advokasi Prabowo-Hatta terkait dugaan kampanye hitam terhadap Prabowo Subianto saat jumpa pers mengenai rekomendasi hasil sidang DKP.
Wiranto dilaporkan telah melakukan kampanye hitam setelah menyatakan kepada media, bahwa penculikan sejumlah aktivis medio 1998 atas inisiatif pribadi Prabowo Subianto.
Menurut Wiranto, keterangan yang disampaikan kepada Bawaslu menyangkut kegiatan jumpa pers yang dilakukannya mengenai hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menyoal pemberhentian Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus.
"Pertama saya memberikan keterangan pers waktu itu karena saya harus menjelaskan atas permintaan dan dorongan serta keinginan banyak pihak," ujar Wiranto usai memberi keterangan kepada Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Menurut dia, keterangan yang disampaikan kepada Bawaslu sekaligus untuk merespons laporan tim advokasi Prabowo-Hatta yang meminta penjelasan langsung dirinya mengenai maksud jumpa pers yang digelar pada 19 Juni lalu.
"Untuk memberikan penjelasan-penjelasan sehubungan adanya informasi tanda kutip produk DKP yang beredar di masyarakat," ucapnya.
Mantan Menhankam/Pangab ini mengatakan penjelasan yang disampaikan kepada Bawaslu juga bagian dari respons secara pribadi, atas pernyataan Prabowo yang menyebut pa yang dilakukan adalah perintah atasan.
Menurut dia, saat debat capres dan cawapres sesi pertama Prabowo meminta dirinya menjelaskan fakta yang sebenarnya terkait hasil rekomendasi sidang DKP. "Ini dasar saya menjelaskan," tutur Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto dilaporkan tim advokasi Prabowo-Hatta terkait dugaan kampanye hitam terhadap Prabowo Subianto saat jumpa pers mengenai rekomendasi hasil sidang DKP.
Wiranto dilaporkan telah melakukan kampanye hitam setelah menyatakan kepada media, bahwa penculikan sejumlah aktivis medio 1998 atas inisiatif pribadi Prabowo Subianto.
(dam)