Honor Lipat Surat Suara Pilpres Rp150 per Lembar

Selasa, 24 Juni 2014 - 15:16 WIB
Honor Lipat Surat Suara...
Honor Lipat Surat Suara Pilpres Rp150 per Lembar
A A A
MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mengerahkan puluhan orang untuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Pelipatan dan penyortiran surat suara pilpres dipusatkan di aula Kantor KPU setempat.

"Ada 32 orang yang kami rekrut untuk melipat dan menyortir surat suara Pilpres 2014. Pelipatan dan penyortiran surat suara dimulai hari ini," ujar Komisioner KPU Tana Toraja Alexander Kambuno di Kantor KPU Tana Toraja, Selasa (24/6/2014)

Dia mengatakan, personel yang direkrut untuk melipat dan menyortir surat suara sebagian staf KPU yang berstatus honorer, sebagian lagi masyarakat umum. Mereka akan mendapat honor Rp150 per surat suara. Jumlah surat suara pilpres yang akan dilipat dan disortir sesuai dengan surat suara yang diterima KPU Tana Toraja, yakni sebanyak 37 boks. 36 boks masing-masing berisi 4.500 lembar surat. Sementara, satu boks lagi berisi 1.161 lembar surat suara. Total, surat suara pilpres yang akan dilipat dan disortir sebanyak 163.161 lembar surat suara.

Ditargetkan, pelipatan dan penyortiran surat suara Pilpres 2014 akan selesai dalam 2-3 hari ke depan. Jumlah surat suara pilpres lebih sedikit dibanding jumlah surat suara di Pileg 2014. Ukuran surat suara pilpres juga lebih kecil dibanding ukuran surat suara pileg. Sehingga, waktu pelipatan dan penyortiran surat suara tidak memakan waktu lama. "Setelah surat suara dilipat dan disortir dilanjutkan dengan pengepakan surat suara," ujarnya.

Alexander mengatakan, dalam proses penyortiran, surat suara yang kondisinya baik dipisahkan dengan surat suara yang kondisinya rusak. Sesuai dengan surat KPU Nomor 1280/KPU/VI/2014 tanggal 18 Juni 2014, surat suara yang dianggap rusak atau cacat seperti cetakannya kotor merata, surat suara sobek baik di bagian tengah maupun bagian pinggir, atau logo KPU maupun logo pemilu tidak jelas, dan lain-lain.

Dia pun berharap, selama proses pelipatan dan penyortiran tidak terjadi masalah sehingga petugas yang direkrut KPU bisa menyelesaikan pelipatan surat suara tepat waktu. Dengan begitu, pendistribusian surat suara dan logistik pemilu lainnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilpres 2014, distribusi surat suara akan dilakukan KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 3-5 Juli 2014. Kemudian, ke panitia pemungutan suara di tingkat desa/kelurahan 6-7 Juli dan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanggal 8 Juli 2014.

"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilpres 2014, seluruh logistik dan surat suara pilpres sudah harus tiba di masing-masing TPS," pungkas Alexander.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2871 seconds (0.1#10.140)