Jaksa Akan Banding Terkait Dakwaan Susi Tak Terbukti

Senin, 23 Juni 2014 - 17:17 WIB
Jaksa Akan Banding Terkait...
Jaksa Akan Banding Terkait Dakwaan Susi Tak Terbukti
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK masih berkeyakinan, Susi Tur Andayani sebagai penerima suap dalam perkara Pemilukada Lebak, Banten. Sehingga, tepat dijerat menggunakan pasal 12 huruf C Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua.

Namun, dalam vonis majelis hakim Pengadilan (Tipikor) menerapkan. pasal 6 ayat 1 huruf a UU Tipikor dan pasal 13 UU Tipikor yakni, sebagai pemberi suap.

Atas putusan majelis hakim itu, Jaksa KPK memastikan akan melakukan banding, jaksa masih yakin dakwaan yang disusun sudah tepat. "Tentu kami akan banding, terdakwa melekat pada Akil dan bukan pada pemberi sebagaimana vonis hakim," kata jaksa Edy Hartoyo yang ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Dalam kasus Susi, hakim menerapkan pasal 6 ayat 1 huruf a undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP serta pasal 13 UU tindak pidana korupsi Juncto pasal 64 ayat 1KUHP.

Susi Tur Andayani Terdakwa suap Sengketa pilkada Lebak Banten divonis lima tahun penjara dan pidana denda sebesar 150 juta kepada Susi alias Uci, subsider tiga bulan.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved