Presiden BEM Trisakti Beberkan Upaya Jatuhkan Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Setelah dituding sebagai pelanggar HAM, kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla diungkapkan akan mengeluarkan amunisi baru untuk menjatuhkan Prabowo Subianto. Timses Jokowi-JK, Adian Napitupulu disebut-sebut akan menggerakkan para aktivis 98 untuk menolak Prabowo.
Mantan Presiden BEM Trisakti, Andre mengatakan, serangan-serangan dari kubu Jokowi-JK terhadap capres nomor urut 1 tersebut karena elektabilitasnya yang terus naik. Menurut Andre, pernyataan Wiranto yang menyudutkan Prabowo juga merupakan salah satu strategi kubu Jokowi-JK.
"Tuduhan-tuduhan dari kubu nomor dua disebabkan karena elektabilitas pak Prabowo lebih unggul, sampai-sampai Pak Wiranto diturunkan," ujar Andre di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (23/6/2014).
Andre juga mengklaim besok akan ada serangan baru yang dilakukan oleh lawan Prabowo. Caleg DPR RI terpilih periode 2014-2019 dari PDIP Adian Napitupulu disebut akan memerintahkan para aktivis 98 untuk menolak Prabowo.
"Besok akan ada amunisi baru untuk membentuk opini publik menurunkan Pak Prabowo. Caleg PDIP Adian Napitupulu besok akan mengklaim aktivis 98 yang akan menolak Prabowo. Aktivis yang ikut dalam barisan itu adalah caleg-caleg PDIP, Hanura dan Nasdem," kata Andre.
Menurut Andre, Adian adalah ketua tim dari kelompok yang akan menjatuhkan citra Prabowo. "Ini adalah permainan dan kita maklumi. Kalau kita bicara elektabilitas Prabowo saat ini di atas Jokowi," tutur Andre.
Selain itu, Andre juga menduga telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kadispen AD Brigjen Andika dalam kasus penangkapan teroris Hambali. Andre menyatakan Brigjen Andika adalah menantu dari mantan Kepala BIN Hendropriyono yang saat ini berdiri di kubu Jokowi-JK.
"Brigjen Andika itu menantu Hendropriyono. Dia yang menangkap teroris Hambali tanpa persidangan dan langsung menyerahkannya ke Amerika. Setelah itu saudara Andika sekolah di Amerika selama beberapa tahun. Baru saja dia kembali ke Indonesia," ungkap Andre.
Sementara, Hendropriyono sendiri juga disebut-sebut Andre, melakukan pelanggaran HAM dalam kasus Talang Sari, Lampung, tahun 1989 lalu. Kala itu, lanjutnya, jemaah pengajian Desa Talang Sari mengalami kekerasan oleh anggota TNI yang dipimpin Komandan Korem Garuda Hitam pimpinan Letkol Infanteri AM Hendropriyono.
"Penyerbuan desa yang dituding sebagai kelompok pengacau keamanan itu mengakibatkan 130 orang meninggal dunia, 47 orang ditahan tanpa proses hukum, serta puluhan lainnya mengalami trauma penyiksaan. Komnas HAM juga harus beberkan data-data ini," pungkas dia.
Mantan Presiden BEM Trisakti, Andre mengatakan, serangan-serangan dari kubu Jokowi-JK terhadap capres nomor urut 1 tersebut karena elektabilitasnya yang terus naik. Menurut Andre, pernyataan Wiranto yang menyudutkan Prabowo juga merupakan salah satu strategi kubu Jokowi-JK.
"Tuduhan-tuduhan dari kubu nomor dua disebabkan karena elektabilitas pak Prabowo lebih unggul, sampai-sampai Pak Wiranto diturunkan," ujar Andre di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (23/6/2014).
Andre juga mengklaim besok akan ada serangan baru yang dilakukan oleh lawan Prabowo. Caleg DPR RI terpilih periode 2014-2019 dari PDIP Adian Napitupulu disebut akan memerintahkan para aktivis 98 untuk menolak Prabowo.
"Besok akan ada amunisi baru untuk membentuk opini publik menurunkan Pak Prabowo. Caleg PDIP Adian Napitupulu besok akan mengklaim aktivis 98 yang akan menolak Prabowo. Aktivis yang ikut dalam barisan itu adalah caleg-caleg PDIP, Hanura dan Nasdem," kata Andre.
Menurut Andre, Adian adalah ketua tim dari kelompok yang akan menjatuhkan citra Prabowo. "Ini adalah permainan dan kita maklumi. Kalau kita bicara elektabilitas Prabowo saat ini di atas Jokowi," tutur Andre.
Selain itu, Andre juga menduga telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kadispen AD Brigjen Andika dalam kasus penangkapan teroris Hambali. Andre menyatakan Brigjen Andika adalah menantu dari mantan Kepala BIN Hendropriyono yang saat ini berdiri di kubu Jokowi-JK.
"Brigjen Andika itu menantu Hendropriyono. Dia yang menangkap teroris Hambali tanpa persidangan dan langsung menyerahkannya ke Amerika. Setelah itu saudara Andika sekolah di Amerika selama beberapa tahun. Baru saja dia kembali ke Indonesia," ungkap Andre.
Sementara, Hendropriyono sendiri juga disebut-sebut Andre, melakukan pelanggaran HAM dalam kasus Talang Sari, Lampung, tahun 1989 lalu. Kala itu, lanjutnya, jemaah pengajian Desa Talang Sari mengalami kekerasan oleh anggota TNI yang dipimpin Komandan Korem Garuda Hitam pimpinan Letkol Infanteri AM Hendropriyono.
"Penyerbuan desa yang dituding sebagai kelompok pengacau keamanan itu mengakibatkan 130 orang meninggal dunia, 47 orang ditahan tanpa proses hukum, serta puluhan lainnya mengalami trauma penyiksaan. Komnas HAM juga harus beberkan data-data ini," pungkas dia.
(kri)