Tiga Hari di Tahanan, Bupati Biak Dikunjungi Keluarga
A
A
A
JAKARTA - Kelurga besar tersangka Bupati Biak Numfor Papua Yesaya Sombuk menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membesuk yang bersangkutan.
Keluarga besar Yesaya yang terbang langsung dari Biak itu berada di lobi/ruang steril KPK sekitar hampir enam jam. Sesaat setelah tiba di Gedung KPK pukul 13.42 WIB, keluarga yang didampingi kuasa hukum, Pieter Ell langsung memeluk Yesaya.
Pieter menyelipkan selembar kertas putih di saku Yesaya. Keluarga baru keluar dari lobi sekitar pukul 15.01 WIB. "Tadi itu surat dari keluarga. Beliau juga kasi surat untuk keluarga," kata Pieter saat ditemui SINDO di depan pagar Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2014) sore.
Dia menuturkan, tadi belum sempat berbicara soal kasus. Pembicaraan hanya sepintas terkait keluarga saja. Selain surat, keluarga juga memberikan obat. Pasalnya saat ditangkap KPK pada Senin 16 Juni 2014 malam, kondisi Yesaya sedang sakit.
"Makanya tadi keluarga berikan obat. Beliau juga kan bawa obat," tandasnya.
Dilanjutkannya, hari ini kliennya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut. Karenanya dia tidak memdampingi.
"Saya belum tahu (soal kasusnya). Belum bicara kasus tadi. Nanti hari selasa saja, pas diperiksa sebagai tersangka. Tadi beliau diperiksa sebagai saksi untuk Teddi," ungkapnya.
Yesaya dan Teddi merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek penanggulangan bencana dari Kementerian PDT APBNP 2014 untuk pembangunan tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Numfor. Yesaya Sombuk dan Teddi Renyut sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk 20 hari ke depan sejak Selasa 17 Juni 2014 malam.
Keduanya ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi suap di Hotel Akasia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/6) malam. Dari tangan mereka penyidik menyita uang SGD100.000 atau setara hampir Rp1 miliar.
Keluarga besar Yesaya yang terbang langsung dari Biak itu berada di lobi/ruang steril KPK sekitar hampir enam jam. Sesaat setelah tiba di Gedung KPK pukul 13.42 WIB, keluarga yang didampingi kuasa hukum, Pieter Ell langsung memeluk Yesaya.
Pieter menyelipkan selembar kertas putih di saku Yesaya. Keluarga baru keluar dari lobi sekitar pukul 15.01 WIB. "Tadi itu surat dari keluarga. Beliau juga kasi surat untuk keluarga," kata Pieter saat ditemui SINDO di depan pagar Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2014) sore.
Dia menuturkan, tadi belum sempat berbicara soal kasus. Pembicaraan hanya sepintas terkait keluarga saja. Selain surat, keluarga juga memberikan obat. Pasalnya saat ditangkap KPK pada Senin 16 Juni 2014 malam, kondisi Yesaya sedang sakit.
"Makanya tadi keluarga berikan obat. Beliau juga kan bawa obat," tandasnya.
Dilanjutkannya, hari ini kliennya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut. Karenanya dia tidak memdampingi.
"Saya belum tahu (soal kasusnya). Belum bicara kasus tadi. Nanti hari selasa saja, pas diperiksa sebagai tersangka. Tadi beliau diperiksa sebagai saksi untuk Teddi," ungkapnya.
Yesaya dan Teddi merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek penanggulangan bencana dari Kementerian PDT APBNP 2014 untuk pembangunan tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Numfor. Yesaya Sombuk dan Teddi Renyut sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk 20 hari ke depan sejak Selasa 17 Juni 2014 malam.
Keduanya ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi suap di Hotel Akasia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/6) malam. Dari tangan mereka penyidik menyita uang SGD100.000 atau setara hampir Rp1 miliar.
(kri)