Saat Jumpa Pers Wiranto Ogah Tanya Jawab dengan Wartawan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Wiranto, telah merangkum 10 jawaban saat menjelaskan soal hasil pengadilan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), terkait pemberhentian Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus.
Wiranto berpendapat, tidak perlu lagi ada sesi tanya-jawab dengan wartawan perihal dugaan keterlibatan Prabowo Subianto atas kasus penculikan sejumlah aktivis pada 1998.
"10 pertanyaan ini adalah rangkuman semua pertanyaan kepada saya, tidak perlu ada pertanyaan lagi habis ini," kata Wiranto saat menggelar konferensi pers, di markas Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FKPK), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2014).
Jumpa pers Wiranto terangkum dalam wawancara yang sudah dilakukan dirinya bersama salah satu media kenamaan nasional. Diketahui, dalam wawancara tersebut, Wiranto mengungkapkan seputar proses pengadilan DKP terhadap Prabowo Subianto.
Adapun, dalam menyampaikan pandangan seputar hasil pengadilan DKP yang katanya diminta publik dan media, Wiranto memberi tiga alasan mendasar.
Pertama, dalam menjawab pertanyaan tersebut, posisi dirinya bukan dalam kapasitas sebagai ketua umum Partai Politik yang sedang mendukung salah satu kontestan. Namun, lebih tepat sebagai mantan Menhankam Panglima ABRI saat peristiwa itu terjadi.
Kedua, sebagai seorang muslim yang baik, maka wajib hukumnya untuk melakukan pelurusan sesuatu yang tidak benar, dengan tangannya, mulutnya atau doanya.
Ketiga, sebagai mantan prajurit yang masih berjiwa Saptamarga, perlu mengamalkan marga ketiga yakni, 'Kami ksatria Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan'.
Wiranto berpendapat, tidak perlu lagi ada sesi tanya-jawab dengan wartawan perihal dugaan keterlibatan Prabowo Subianto atas kasus penculikan sejumlah aktivis pada 1998.
"10 pertanyaan ini adalah rangkuman semua pertanyaan kepada saya, tidak perlu ada pertanyaan lagi habis ini," kata Wiranto saat menggelar konferensi pers, di markas Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FKPK), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2014).
Jumpa pers Wiranto terangkum dalam wawancara yang sudah dilakukan dirinya bersama salah satu media kenamaan nasional. Diketahui, dalam wawancara tersebut, Wiranto mengungkapkan seputar proses pengadilan DKP terhadap Prabowo Subianto.
Adapun, dalam menyampaikan pandangan seputar hasil pengadilan DKP yang katanya diminta publik dan media, Wiranto memberi tiga alasan mendasar.
Pertama, dalam menjawab pertanyaan tersebut, posisi dirinya bukan dalam kapasitas sebagai ketua umum Partai Politik yang sedang mendukung salah satu kontestan. Namun, lebih tepat sebagai mantan Menhankam Panglima ABRI saat peristiwa itu terjadi.
Kedua, sebagai seorang muslim yang baik, maka wajib hukumnya untuk melakukan pelurusan sesuatu yang tidak benar, dengan tangannya, mulutnya atau doanya.
Ketiga, sebagai mantan prajurit yang masih berjiwa Saptamarga, perlu mengamalkan marga ketiga yakni, 'Kami ksatria Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan'.
(maf)