Masuk dalam BAP, Kuasa Hukum Anas Mundur

Kamis, 19 Juni 2014 - 12:06 WIB
Masuk dalam BAP, Kuasa...
Masuk dalam BAP, Kuasa Hukum Anas Mundur
A A A
JAKARTA - Carrel Ticualu mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia mundur lantaran namanya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berkas penyidikan Anas.

"Mengingat nama saya tercantum dalam BAP, saya menyatakan mundur dari tim penasihat hukum," kata Carrel sebelum persidangan ditutup di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Mantan Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, akan menjadi saksi saat persidangan nanti. "Dan akan menjadi saksi sesuai ketentuan hukum," tukasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi atau nota keberatan Anas Urbaningrum dan Tim penasihat hukum atas dakwaan jaksa KPK. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Anas disebut menerima 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp735 juta, serta uang Rp116,525 miliar, dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat.

Anas juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp478, 632 juta. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp20,8 miliar dan Rp3 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9386 seconds (0.1#10.140)