Prabowo-Hatta Bantah Ubah Makna Pancasila di Lambang Garuda
A
A
A
JAKARTA - Anggota dewan pakar tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kastorius Sinaga mengatakan, tidak ada maksud dari pihaknya untuk mengubah makna Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam lambang garuda merah yang digunakan sebagai simbol.
"Tidak ada hubungannya untuk menghilangkan Pancasila," kata Kastorius Sinaga di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Sebab, menurut dia, penggunaan simbol garuda merah itu hanya sebagai teknik menarik simpatisan. "Ini teknik marketing," kata politikus Partai Demokrat ini.
Sekadar diketahui, belum lama ini lambang garuda merah yang digunakan sebagai simbol kubu Prabowo-Hatta dilaporkan ke Mabes Polri. Relawan Jokowi-JK menilai, lambang garuda merah itu sebagai penyelewengan lambang negara.
Pasal yang dilaporkan penggunaan lambang negara atau menyerupai lambang negara tidak secara sah pasal 57 huruf C Undang-undang (UU) 24 Tahun 2009 tentang lambang negara Juncto 69 huruf B.
"Tidak ada hubungannya untuk menghilangkan Pancasila," kata Kastorius Sinaga di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Sebab, menurut dia, penggunaan simbol garuda merah itu hanya sebagai teknik menarik simpatisan. "Ini teknik marketing," kata politikus Partai Demokrat ini.
Sekadar diketahui, belum lama ini lambang garuda merah yang digunakan sebagai simbol kubu Prabowo-Hatta dilaporkan ke Mabes Polri. Relawan Jokowi-JK menilai, lambang garuda merah itu sebagai penyelewengan lambang negara.
Pasal yang dilaporkan penggunaan lambang negara atau menyerupai lambang negara tidak secara sah pasal 57 huruf C Undang-undang (UU) 24 Tahun 2009 tentang lambang negara Juncto 69 huruf B.
(maf)