Digelandang ke Rutan KPK, Bupati Biak Bungkam

Rabu, 18 Juni 2014 - 04:00 WIB
Digelandang ke Rutan...
Digelandang ke Rutan KPK, Bupati Biak Bungkam
A A A
JAKARTA - Tersangka Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk (YS) dan pengusaha Teddi Renyut (TR) hanya bungkam saat digelandang penyidik KPK ke rumah tahanan negara (Rutan) miliknya, Selasa 17 Juni 2014 malam.

Yesaya ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Guntur Pomdam Jaya. Sedangkan Teddi ditahan di Rutan yang terletak di ruang bawah tanah Gedung KPK.

Yesaya Sombuk terlihat di ruang steril KPK tepat pukul 21.20 WIB. Bupati itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange bergaris hitam. Rompi itu membalu jas hitam dan kemeja putih yang dikenanakannya. Raut mukanya muram.

Yesaya menenteng koper kecil berisi pakaian dan satu buah map saat menuruni tangga lobi. Dia tidak memberikan komentar meski diberondong sejumlah pertanyaan saat akan digelandang ke Rutan Guntur. Dia sempat menoleh saat disinggung soal kenapa lo terima suap. Selebihnya dia bungkam.

Lima menit berselang Teddi Renyut keluar dengan mengenakan rompi yang sama. Pengusaha ini terlihat mengenakan kemeja putih bergaris lengan panjang dan celana berwarna gelap. Teddi hanya menundukan kepala dan tetap bungkap sambil berusaha memasuki mobil tahanan. Dia lagi-lagi bungkam saat dikonfirmasi kedekatannya dengan sejumlah pejabat Kementerian PDT dan Helmi Faisal Zaini.

Sementara sopir dan ajudan Yesaya terlihat keluar 21.40 WIB setelah dilepaskan KPK. Keduanya langsung memasuki taksi tanpa komentar apapun.

Yesaya merupakan tersangka penerima suap SGD100.000 atau setara hampir Rp1 miliar dari tersangka pemberi suap Teddi. Suap diduga berkaitan dengan proyek penanggulangan bencana dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) APBNP 2014 untuk Kabupaten Biak Numfor. Proyek tersebut terkait dengan pembangunan tanggul laut (talut) di kabupaten tersebut. Hingga kini proyek tersebut belum berwujud bahkan belum ditenderkan.

Yesaya, Teddi, Y selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak, ajudan Yesaya, sopir Yesaya, dan sopir Teddi ditangkap tim gabungan penyelidik KPK di Hotel Akasia, Menteng, Jakarta Pusat pasca pemberian suap, pada Senin (16/6/2014) pukul 21.30 WIB.

Uang itu terdiri dari enam lembar pecahan SGD10.000 dan 40 lembar pecahan SGD1.000. Didapatkan keterangan dari pemeriksaan bahwa uang ini diberikan Teddi kepada Yesaya dalam dua tahap. Penyerahan uang dalam dua tahap itu muncul dari pengakuan Yesaya. Pertama, 63.000 dollar Singapura pada Jumat 13 Juni 2014. Tahap kedua, 37.000 diberikan pada saat dilakukan penangkapan Senin malam.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7907 seconds (0.1#10.140)