Kantor Digeledah, Pejabat PDT Diimbau Fokus Kerja
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut yang merupakan program PDT.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk serta seorang dari pihak swasta sebagai tersangka.
Menteri PDT Helmy Faishal Zaini mengimbau seluruh jajaran di kementeriannya untuk fokus bekerja. "Saya menyampaikan pejabat di lingkungan PDT yang tidak tersangkut paut untuk terus bekerja," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).
Menurut dia, Kementerian PDT dituntut terus untuk melakukan upaya-upaya percepatan pembangunan di daerah tertinggal. "Dalam konteks ini saya sampaikan tugas dari Presiden SBY kepada kami adalah untuk mengentaskan 50 kabupaten tertinggal dan selama lima tahun kami melakukan beberapa langkah-langkah penting," kata dia,
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk serta seorang dari pihak swasta sebagai tersangka.
Menteri PDT Helmy Faishal Zaini mengimbau seluruh jajaran di kementeriannya untuk fokus bekerja. "Saya menyampaikan pejabat di lingkungan PDT yang tidak tersangkut paut untuk terus bekerja," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).
Menurut dia, Kementerian PDT dituntut terus untuk melakukan upaya-upaya percepatan pembangunan di daerah tertinggal. "Dalam konteks ini saya sampaikan tugas dari Presiden SBY kepada kami adalah untuk mengentaskan 50 kabupaten tertinggal dan selama lima tahun kami melakukan beberapa langkah-langkah penting," kata dia,
(dam)