KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Biak Numfor Tersangka

Selasa, 17 Juni 2014 - 20:23 WIB
KPK Akhirnya Tetapkan...
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Biak Numfor Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dan seorang dari pihak swasta berinisal TR sebagai tersangka kasus dugaan suap dana pembangunan daerah tertinggal untuk proyek pembangunan tanggul laut.

"Dari hasil ekspose disimpulkan telah terjadi suatu tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Abraham Samad saat Konfrensi Pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dalam kasus ini, Yesaya disangka sebagai penerima suap. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara TR sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Acacia Jakarta. Dalam operasi tersebut KPK mengamankan enam orang, salah satunya Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk.

Sekira pukul 21.00 WIB, TR dari swasta bertemu dengan kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y di sebuah Restoran di Hotel Acacia.

Setelah menggelar pertemuan, TR dan Y menuju ke sebuah kamar di lantai 7 hotel tersebut. Dalam kamar itu ada Yesaya. Kemudian, TR dan Y keluar dari kamar.

Setelah itu dua orang tadi baik TM dan Y keluar dari kamar, tidak jauh dari sana kemudian penyidik melakukan penangkapan, kemudian keduanya dibawa ke kamar lantai 7, tempat Yesaya berada saat itu.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Korupsi Dana Tukin Kementerian...
Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, Duit Miliaran Ditemukan di Apartemen
Berita Terkini
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
20 menit yang lalu
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
2 jam yang lalu
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
3 jam yang lalu
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
4 jam yang lalu
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
4 jam yang lalu
Infografis
Setelah 1.700 Tahun,...
Setelah 1.700 Tahun, Sosok Asli Sinterklas Akhirnya Terungkap
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved