Bawaslu Ingin Struk Tagihan Listrik Bergambar Jokowi Diusut

Selasa, 17 Juni 2014 - 17:34 WIB
Bawaslu Ingin Struk...
Bawaslu Ingin Struk Tagihan Listrik Bergambar Jokowi Diusut
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pengawas pemilu Jawa Barat untuk mengusut tentang dugaan adanya struk tagihan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) bergambar Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Menurut Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak karena perisitwa itu terjaadi di Garut Jawa Barat maka penyelidikan diserahkan kepada Bawaslu Jawa Barat.

"Kami minta ditindaklanjuti di Bawaslu Jawa Barat, sejauhmana kebenaran dari peristiwa itu," ujar Nelson, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dia menjelaskan, Bawaslu daerah harus meminta keterangan dari pihak terkait termasuk para saksi yang menerima struk tagihan listrik tersebut.

Namun demikian, katanya, jika terbukti struk tagihan listrik untuk kepentingan kampanye maka temuan itu masuk dalam pelanggaran pemilu. "Siapa yang melakukan dan apa kaitannya dengan pasangan calon," katanya.

Sementara itu untuk memutus apakah pihak terkait secara sengaja melakukan kampanye terselubung, Bawaslu daerah harus memanggil PLN juga tim pemenangan pasangan calon, berikut dugaan pihak ketiga.

Menurut Nelson Tetapi, Nelson berpendapat masalah tersebut bisa masuk pada pidana pemilu. "Ada dua pihak kemungkinan siapa yang melakukan itu. Tapi kita serahkan dulu kepada Bawaslu Jawa Barat menangani itu," katanya.

Sebelumnya Tim Advokasi Prabowo-Hatta melaporkan dugaan kampanye terselubung berupa gambar Jokowi-JK pada struk tagihan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Garut, Jawa Barat.

Tim advokasi Prabowo-Hatta menilai jika struk bergambar Jokowi-JK terbukti maka hal itu masuk pada pelanggaran pemilu Pasal 41 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 yang menyatakan pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara.

"Kami menduga ada penggunaan fasilitas negara untuk kampanye. Karena UUD Pilpres tidak boleh pakai barang negara untuk pilpres. Jadi kami melapor," kata Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Krist Ibnu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (16/6/2014) lalu.
(dam)
Berita Terkait
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Ketua Bawaslu Sebut...
Ketua Bawaslu Sebut Black Campaign Sudah Dimulai di Media Sosial
Kurang Sepekan Coblosan,...
Kurang Sepekan Coblosan, Kampanye Hitam Bertebaran Benturkan 2 Paslon di Konawe Selatan
Mengantisipasi Kampanye...
Mengantisipasi Kampanye Media Sosial Menjelang Pemilu 2024
Jelang Pemungutan Suara,...
Jelang Pemungutan Suara, Pramono Ingatkan Jangan Main-main Kampanye Hitam
Respons Kampanye Negatif,...
Respons Kampanye Negatif, Sufmi Dasco Imbau Kader Gerindra Tetap Bertindak Santun
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved