KPK Diduga Tangkap Bupati Biak

Selasa, 17 Juni 2014 - 00:18 WIB
KPK Diduga Tangkap Bupati...
KPK Diduga Tangkap Bupati Biak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, seorang seorang bupati.

Informasi yang diperoleh, KPK diduga telah menangkap Bupati Biak, YS. Dia diduga ditangkap bersama ajudan. "Iya, dari Biak," kata seorang petugas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).

Informasi yang dihimpun wartawan, pria tersebut sudah digiring ke gedung KPK, tempat Abraham Samad Cs berkantor.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai dugaan penangkapan tersebut.
(hyk,whb)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved