Saiful Mujani Akui Lakukan Kampanye Negatif

Senin, 16 Juni 2014 - 23:59 WIB
Saiful Mujani Akui Lakukan Kampanye Negatif
Saiful Mujani Akui Lakukan Kampanye Negatif
A A A
SERANG - Direktur Saiful Mujani Reseach and Cosulting (SMRC) Saiful Mujani mengakui melakukan kampanye negatif pada acara yang dilaksanakan di sebuah hotel di Desa Balukan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang Banten pada 7 dan 8 Juni 2014 yang lalu.

"Kalau saya melakukan kampanye negatif iya, saya kan sudah sebulan di media sosial sudah terang terangan, dan menganjurkan untuk tidak memilih Prabowo," ujarnya saat memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu Banten, Senin (16/6/2014).

Saiful Mujani mengaku membeberkan rekam jejak Prabowo Subianto pada acara yang menurutnya rutin dilaksanakan.

Saiful mengaku menyampaikan rekam jejak Prabowo tanpa ada yang ditambah-tambahi sebagaimana adanya.

"Saya terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Menurut studi saya, orang yang tau track record Prabowo sedikit, tidak lebih dari 30%. Maka sikap politik saya pribadi merasa perlu membeberkan fakta bahwa Prabowo diberhentikan dari militer. Saya memberitahu hal itu, dan itu fakta. Bukan fitnah," jelasnya.

Walaupun menjelek-jelekan pasangan no urut 1 tersebut, Saiful menampik kalau dia merupakan salah satu tim pemenangan atau tim kampanye pasangan no urut 2.

"Apa yang saya lakukan adalah tanggung jawab saya pribadi. Saya bukan tim pemenangan Jokowi-JK," timpalnya.

Saiful menjelaskan, bahwa apa yang dia lakukan sebagai sikap politik pribadi terlepas dari profesinya sebagai pemilik lembaga survei Saiful Mujani Reseach and Consulting ini.

Saiful Mujani sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh Bawaslu Provinsi Banten namun tidak memenuhinya, dengan alasan sibuk.

Namun hari ini dirinya memenuhi panggilan terkait kampanye negatif yang dilakukannya di hadapan warga Cinangka.

Saiful tiba di kantor Bawaslu di Kawasan Kelapa Dua, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Serang Kota, Serang, Banten sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Direktur serta pemilik lembaga survei SMRC ini diberikan 35 pertanyaan dari pihak Bawaslu yang menyangkut kasus yang dialaminya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5281 seconds (0.1#10.140)