BEM UI Tantang Capres Tanda Tangan Kontrak Politik

Senin, 16 Juni 2014 - 23:05 WIB
BEM UI Tantang Capres...
BEM UI Tantang Capres Tanda Tangan Kontrak Politik
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyelesaikan draf kontrak politik yang akan ditawarkan kepada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Mahasiswa mendesak kedua pasangan capres dan cawapres menandatangani kontrak politik tersebut.

Ketua BEM UI Ivan Riansa mengatakan satu hal yang penting dalam kontrol masyarakat terhadap presiden dan wakil presiden adalah melalui kesepakatan - kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat sendiri dan disetujui oleh presiden dan wakil presiden terpilih nantinya.

Komitmen mahasiswa dalam mengawal Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 merupakan sebuah harga mati, sebagai salah satu stakeholder bangsa.

"Ini adalah bentuk komitmen BEM UI, kesepakatan itu berbentuk kontrak politik. Mengawal pilpres caranya dengan menantang capres dan cawapres untuk berdialog secara akademis dengan mahasiswa dan menandatangani kontrak politik yang kami ajukan," tutur Ivan di Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Senin (16/06/2014).

Ivan menambahkan ada enam bidang yang diajukan menjadi poin kontrak politik, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, korupsi, energi, HAM, dan riset.

"Keenam bidang itu telah kami kaji secara mendalam. Kontrak politik ini hadir dilatarbelakangi dengan kajian yang cukup komprehensif yang dilakukan oleh mahasiswa," ungkapnya.

Ada delapan kontrak politik, di antaranya membenahi infrastruktur pendidikan di daerah terpencil dan terluar dengan meningkatkan dana alokasi khusus (DAK) dalam anggaran pendidikan, melakukan harmonisasi aturan dan percepatan implementasi tata kelola pemerintah terbuka di seluruh lembaga pemerintah, merealisasikan pembangunan proyek PLTU 10.000 MWV dan SPBG secara masif, untuk mengurangi konsumsif minyak bumi.

Selain itu memberikan privilege kepada BUMN/NOC untuk mengambil alih blok - blok migas yang akan atau telah habis masa kontraknya. Presiden juga diminta segera mengaksesi Framework Conventiont to Tobacco Control (FCTC) maksimal bulan Desember 2014.Menaikan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN sesuai amanat UU Kesehatan No 36 tahun 2009 pasal 17 mulai tahun 2015.

Kemudian, menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu secara berkeadilan, serta menaikan anggaran riset nasional menjadi minimal 2 persen dalam kurun waktu masa jabatan presiden.

"Kedelapan tuntutan kontrak politik ini akan terus kami kawal, 18 Juni 2014 kami akan mengundang timses capres dan cawapres berdiskusi dan debat akademis terkait kontrak politik ini," tutur Ivan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0608 seconds (0.1#10.140)