2,5 Tahun Dipenjara, Sabtu Kemarin Nunun Bebas

Senin, 16 Juni 2014 - 09:39 WIB
2,5 Tahun Dipenjara,...
2,5 Tahun Dipenjara, Sabtu Kemarin Nunun Bebas
A A A
JAKARTA - Nunun Nurbaeti terpidana perkara suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) sudah menghirup udara segar.

Ina Rachmat selaku kuasa hukum Nunun mengatakan kliennya sudah dijemput daru Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, sejak Sabtu Ibu Nunun sudah berkumpul di tengah keluarga," kata Ina Rachmat melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Senin (16/6/2014).

Menurutnya, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu termasuk tahanan yang merasakan peratutan pemerintah mengenai pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat. "Bu Nunun kena PP 99, jadi beliau menjalani penuh masa hukuman selama 2,5 tahun," terangnya.

Nunun divonis bersalah karena terbukti melakukan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom pada 2004 lalu.

Pengadilan Tipikor memvonisnya 2,5 tahun penjara dan denda Rp150 juta, serta subsidair tiga bulan kurungan.
(kur)
Berita Terkait
Friend Makan Friend,...
Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar
Yadi Sembako Putus Komunikasi...
Yadi Sembako Putus Komunikasi dengan Gus Anom Buntut Kasus Penipuan Cek Kosong
Digoyang Kasus, PT Darmi...
Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Dimulai, Mendikdasmen: Bangun Budaya Hidup Sehat
Cara Cek Keturunan Online,...
Cara Cek Keturunan Online, Temukan Silsilah Keluarga Anda
Kuota Cek Kesehatan...
Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Dibatasi 30 Orang per Hari
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved