Ayah Artha Meris Tidak Penuhi Panggilan KPK
A
A
A
JAKARTA - Ayah kandung Presiden Direktur Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, Marihad Simbolon tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (10/6/2014) hari ini
Artha Meris merupakan tersangka pemberi suap USD522.500 kepada mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Pemberian ini dimaksudkan agar Rudi selaku Kepala SKK Migas memberikan rekomendasi/persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI.
Rekomendasi itu akan diserahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Ini tertuang dalam putusan Rudi dan Deviardi atau Ardi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Marihad bersama Finance dan Manager Accounting Gunung Geulis Country Club, Bogor Teti Supiyati sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris.
Di jadwal tertulis Marihad dipanggil dalam kapasitas mantan Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI). Tetapi kata dia, Marihad dan Teti tidak hadir. Informasi yang diterima Priharsa dari penyidik, keduanya tidak menyampaikan alasan kenapa berhalangan hadir.
"Teti dan Marihad saksi AMS (Artha Meris Simbolon) enggak hadir. Enggak ada konfirmasi dari saksi Teti dan Marihad kenapa tidak hadir," kata Priharsa, Selasa (10/6/2014) malam.
Dalam putusan Rudi dan Ardi disebutkan, suap USD522.500 kepada Rudi melalui Ardi diberikan Artha Meris secara bertahap baik secara langsung ataupun melalui sopirnya.
Pemberian suap berawal dari pertemuan Rudi dan Marihad pada awal tahun 2013. Marihad selaku Presiden Komisaris PT KPI menyampaikan keluhan terkait tingginya formula harga gas untuk PT KPI. Harga tinggi itu menurut Marihad bisa menyebabkan PT KPI gulung tikar. Keluhan Marihad lagi-lagi Marihad kepada Rudi saat bermain golf di Gunung Geulis Kabupaten Bogor bersama Rudi dan Deviardi. Marihad kemudian memperkenalkan Artha Meris kepada Rudi.
Marihad saat itu mengaku perbedaan pengenaan formula harga gas untuk PT KPI. Harga yang dipatok untuk PT KPI lebih tinggi dibanding PT KPA yang sumber gasnya sama-sama berasal dari Bontang. Di situ, Rudi berjanji mencarikan solusi. Rudi bahkan mengaki akan mengkoordinasikan masalah tersebut dengan Bidang Komersialisasi Gas SKK Migas. Hasil dari koordinasi direkomendasikan Rudi kepada Kementerian ESDM cq. Dirjen Migas sebagai bahan pengambilan keputusan.
Artha Meris merupakan tersangka pemberi suap USD522.500 kepada mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Pemberian ini dimaksudkan agar Rudi selaku Kepala SKK Migas memberikan rekomendasi/persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI.
Rekomendasi itu akan diserahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Ini tertuang dalam putusan Rudi dan Deviardi atau Ardi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Marihad bersama Finance dan Manager Accounting Gunung Geulis Country Club, Bogor Teti Supiyati sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris.
Di jadwal tertulis Marihad dipanggil dalam kapasitas mantan Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI). Tetapi kata dia, Marihad dan Teti tidak hadir. Informasi yang diterima Priharsa dari penyidik, keduanya tidak menyampaikan alasan kenapa berhalangan hadir.
"Teti dan Marihad saksi AMS (Artha Meris Simbolon) enggak hadir. Enggak ada konfirmasi dari saksi Teti dan Marihad kenapa tidak hadir," kata Priharsa, Selasa (10/6/2014) malam.
Dalam putusan Rudi dan Ardi disebutkan, suap USD522.500 kepada Rudi melalui Ardi diberikan Artha Meris secara bertahap baik secara langsung ataupun melalui sopirnya.
Pemberian suap berawal dari pertemuan Rudi dan Marihad pada awal tahun 2013. Marihad selaku Presiden Komisaris PT KPI menyampaikan keluhan terkait tingginya formula harga gas untuk PT KPI. Harga tinggi itu menurut Marihad bisa menyebabkan PT KPI gulung tikar. Keluhan Marihad lagi-lagi Marihad kepada Rudi saat bermain golf di Gunung Geulis Kabupaten Bogor bersama Rudi dan Deviardi. Marihad kemudian memperkenalkan Artha Meris kepada Rudi.
Marihad saat itu mengaku perbedaan pengenaan formula harga gas untuk PT KPI. Harga yang dipatok untuk PT KPI lebih tinggi dibanding PT KPA yang sumber gasnya sama-sama berasal dari Bontang. Di situ, Rudi berjanji mencarikan solusi. Rudi bahkan mengaki akan mengkoordinasikan masalah tersebut dengan Bidang Komersialisasi Gas SKK Migas. Hasil dari koordinasi direkomendasikan Rudi kepada Kementerian ESDM cq. Dirjen Migas sebagai bahan pengambilan keputusan.
(dam)