Deputi SKK Migas Bantah Ada Transaksi Ratusan Miliar
Selasa, 10 Juni 2014 - 04:16 WIB
Deputi SKK Migas Bantah Ada Transaksi Ratusan Miliar
A
A
A
JAKARTA - Deputi Pengendalian Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widhyawan Prawiraatmadja, menutupi transaksi mencurigakan yang terjadi di lembaganya.
Widhyawan mengklaim, tidak ada transaksi mencurigakan pejabat-pejabat SKK Migas termasuk dirinya seperti disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia mengklaim tidak pernah melakukan transaksi dengan pihak swasta yang terkait dengan SKK Migas atau ESDM. "Enggak, enggak ada," ujar Widhyawan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 9 Juni 2014.
Widhyawan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi tersangka Presiden Direktur Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon. Lebih lanjut, dia mencontohkan dalam kasus suap tersangka Artha Meris Simbolon.
Dia mengklaim tidak pernah berhubungan dengan Artha Meris. Menurutnya, Tidak pernah sekalipun bertemu dengan yang bersangkutan dalam konteks pengurusan ini.
Dia juga tidak mengetahui soal transaksi mencurigakan milik mantan Wakil Kepala SKK Migas yang kini menjabat Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas kini staf ahli kepala Gerhard Marteen Rumesser, dan mantan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.
"Oh saya enggak tahu," imbuhnya.
Disinggung apakan anggota Komisi VII DPR Effendi MS Simbolon, saudara Artha Meris pernah berhubungan dengan pejabata SKK Migas dalam pengurusan rekomendasi penurunan harga gas PT KPI, Widhyawan tidak membenarkan dan membatah. "Enggak ada kalau ke saya," tandasnya.
Diketahui PPATK sudah menemukan dan menyerahkan LHA transaksi mencurigakan ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke KPK dalam beberapa tahap. Angka transaksinya sangat fantastis, mencapai ratusan miliar.
Widhyawan mengklaim, tidak ada transaksi mencurigakan pejabat-pejabat SKK Migas termasuk dirinya seperti disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia mengklaim tidak pernah melakukan transaksi dengan pihak swasta yang terkait dengan SKK Migas atau ESDM. "Enggak, enggak ada," ujar Widhyawan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 9 Juni 2014.
Widhyawan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi tersangka Presiden Direktur Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon. Lebih lanjut, dia mencontohkan dalam kasus suap tersangka Artha Meris Simbolon.
Dia mengklaim tidak pernah berhubungan dengan Artha Meris. Menurutnya, Tidak pernah sekalipun bertemu dengan yang bersangkutan dalam konteks pengurusan ini.
Dia juga tidak mengetahui soal transaksi mencurigakan milik mantan Wakil Kepala SKK Migas yang kini menjabat Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas kini staf ahli kepala Gerhard Marteen Rumesser, dan mantan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.
"Oh saya enggak tahu," imbuhnya.
Disinggung apakan anggota Komisi VII DPR Effendi MS Simbolon, saudara Artha Meris pernah berhubungan dengan pejabata SKK Migas dalam pengurusan rekomendasi penurunan harga gas PT KPI, Widhyawan tidak membenarkan dan membatah. "Enggak ada kalau ke saya," tandasnya.
Diketahui PPATK sudah menemukan dan menyerahkan LHA transaksi mencurigakan ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke KPK dalam beberapa tahap. Angka transaksinya sangat fantastis, mencapai ratusan miliar.
(maf)