Deputi SKK Migas Tak Terlalu Kenal Artha Meris

Selasa, 10 Juni 2014 - 03:14 WIB
Deputi SKK Migas Tak...
Deputi SKK Migas Tak Terlalu Kenal Artha Meris
A A A
JAKARTA - Deputi Pengendalian Usaha di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Widhyawan Prawiraatmadja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Artha Meris Simbolon.

Widhyawan mengaku, tidak terlalu kenal dengan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri) Artha Meris Simbolon. "Hubungan saya tidak terlalu kenal, tidak pernah ada hubungan dari sejak kasus ini mulai," kata Widhyawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Dia menjelaskan, diperiksa penyidik KPK terkait tugas pokoh dan fungsi dalam perjualan gas bumi. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci. "Saya ditanya sesuai tupoksi mengenai di bidang komersial itu untuk masalah penjualan gas bumi, ditanya tupoksinya," imbuhnya.

Namun, dia tidak menampik hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Artha Meris, tersangka dugaan suap kepada mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang tersangkanya itu Artha Meris Simbolon," tegasnya.

Dalam surat dakwaan, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini disebut menerima USD 522,5 ribu dari Artha Meris. Uang itu diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT KPI kepada Menteri ESDM. Peristiwa ini bermula dari pertemuan Rudi dan orangtua Artha Meris, Marihad Simbolon awal tahun 2013.

Sekitar Februari 2013, Artha Meris menyerahkan uang USD 250 ribu kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.‎ Selang beberapa bulan, Artha Meris kembali menyerahkan uang USD 22,5 ribu, USD 200 ribu dan USD 50 ribu secara bertahap kepada Rudi melalui Ardi.

Ardi melaporkan penerimaan uang itu kepada Rudi. Rudi meminta agar uang itu disimpan dulu. Uang tersebut akhirnya disimpan di safe deposit box milik Ardi di CIMB Niaga.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7939 seconds (0.1#10.140)