Wawan Tegaskan Tak Punya Kepentingan di Pemilukada Lebak
A
A
A
JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengklaim dirinya bersama kakak kandungnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak mempunyai kepentingan dalam sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
"Saya dan keluarga saya tidak memiliki kepentingan dalam Pemilukada Lebak ini," kata Wawan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini menyadari bahwa musibah bisa datang kapan saja, termasuk dalam perkara sengketa Lebak yang sudah menyeret Ratu Atut, Gubernur Banten nonaktif.
"Nasib baik dan nasib buruk tidak bisa dipilih. Kalau waktunya datang pasti akan datang, terkait Pemilukada Lebak ini ternyata nasib buruklah yang datang," tukas Wawan.
Seperti diketahui, Wawan dan Atut didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp1 miliar yang diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani. Suap itu diduga terkait dengan sengketa Pemilukada Lebak.
Suap diberikan, supaya Akil Mochtar selaku ketua panel hakim konstitusi mengabulkan permohonan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak yang diajukan pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
"Saya dan keluarga saya tidak memiliki kepentingan dalam Pemilukada Lebak ini," kata Wawan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini menyadari bahwa musibah bisa datang kapan saja, termasuk dalam perkara sengketa Lebak yang sudah menyeret Ratu Atut, Gubernur Banten nonaktif.
"Nasib baik dan nasib buruk tidak bisa dipilih. Kalau waktunya datang pasti akan datang, terkait Pemilukada Lebak ini ternyata nasib buruklah yang datang," tukas Wawan.
Seperti diketahui, Wawan dan Atut didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp1 miliar yang diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani. Suap itu diduga terkait dengan sengketa Pemilukada Lebak.
Suap diberikan, supaya Akil Mochtar selaku ketua panel hakim konstitusi mengabulkan permohonan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak yang diajukan pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
(kri)