Sistem Pelaksanaan Haji Buruk, Kemenag Harus Dievaluasi

Minggu, 08 Juni 2014 - 17:27 WIB
Sistem Pelaksanaan Haji...
Sistem Pelaksanaan Haji Buruk, Kemenag Harus Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Sistem pelaksanaan haji di Indonesia berantakan mulai dari pendaftaraan sampai sistem keuangan yang diberlakukan. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan haji di Indonesia tidak maksimal.

Ketua Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Kesthuri Asrul Azis Taba mengatakan, sistem pelaksanaan haji di Indonesia harus dilakukan perubahan.

Pasalanya, sistem operasional yang dilaksanakan dalam pelaksanaan ibadah haji terjadi banyak penyimpangan. Dalam hal pemisahan sistem antara regulator dan operasional harus dapat dipisahkan.

Menurutnya, selama ini pelaksanaan haji keluruhnya dilaksanakan oleh Kemenag. Dengan melakukan perubahan tata laksana operasional seperti sistem pembiayaan dan pendaftaran, diperkirakan dapat terlihat hasil maksimal yang langsung dirasakan oleh jemaah haji yang mendaftar.

"Jika hanya memindahkan sistem yang lama akan percuma karena hanya memindahkan masalah yang ada. Tetapi ini perombakan mekanisme sistem," kata Asrul Azis saat dihubungi KORAN SINDO, Minggu (8/6/2014).

Asrul menyatakan, dengan menerapkan sistem pendaftaran seperti saat ini, maka akan terus terjadi penumpukan calon jemaah haji. Maka pemerintah dapat melakukan moratorium pendaftaran sambil menghabiskan antrian, bukan melakukan moratorium pelaksanaan ibadah haji.

Menurutnya, sistem keuangan haji harus diperbaiki dengan dana optimalisasi yang dimaksud harus tepat dirasakan oleh calon jemaah mendaftar.

Hal tersebut dihitung dari lama dia mendaftar sampai pada keberangkatan dan dikembalikan untuk jemaah untuk membantu biaya pelunasan. "Kalau sekarang enggak, optimalisasi akumulatifnya tidak perorangan karena semua calon jemaah menyetorkan uangnya ke rekening Menag," ucapnya.

Uang yang disetorkan jemaah dimanfaatkan melalui sukuk atau deposito. Tetapi hal tersebut menjadi jaminan, bahwa uang tersebut aman, karena maksimal penyimpanan deposito hanya Rp2 miliar. Dipastikan deposito calon jemaah haji sudah melebihi itu.

"Tidak ada jaminan karena bank syariah pun tidak dapat menjamin kalau terjadi apa-apa dengan uang deposito tersebut. karena yang akan di jamin hanya Rp2 miliar. Lalu siapa yang menjamin," paparnya.

Saat ini pemerintah, lanjut dia, harus melakukan perubahan sistem jangka panjang dalam pelaksanaan haji. Karenanya, pemerintah sudah terlanjur menggunakan dana haji dan melakukan kesalahan dalam sistem pelaksanaanya.

"Kedepannya dengan momentum pergantian Menag dan pergantian pemerintah dapat melakukan resolusi sistem perhajian di Indonesia dengan baik dan transparan," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved