Rusak Pohon, Poster dan Spanduk Jokowi Ditertibkan

Jum'at, 06 Juni 2014 - 23:35 WIB
Rusak Pohon, Poster...
Rusak Pohon, Poster dan Spanduk Jokowi Ditertibkan
A A A
BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor pada Jumat (6/6/2014) menertibkan atribut kampanye berupa poster dan spanduk Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Atribut kampanye yang dipasang dengan cara mempaku pohon-pohon besar dan langka ini ditertibkan karena dinilai bisa merusak pohon dan mengganggu keindahan kota.

Puluhan petugas Satpol PP bersama petugas dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor menertibkan puluhan atribut kampanye Jokowi-JK yang terpasang di pohon di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Puluhan atribut Jokowi-JK tersebut sudah terpasang sejak beberapa minggu yang lalu. Petugas mencabut spanduk dan banner yang ditancapkan paku serta diikat dengan tali ke batang pohon. Hal ini dilakukan karena banyak paku-paku yang menempel di batang pohon dikhawatirkan bakal merusak pohon.

Kepala Seksi Pembinaan Politik Kesbangpol Kota Bogor, Rustandi mengatakan kegiatan ini merupakan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor nomor 8 Tahun 2006 dimana banyak spanduk atau atribut partai yang menempel di pohon.

"Kami melakukan pemeliharaan terhadap pohon dimana banyak spanduk atau atribut-atribut yang dipasang di pohon," jelasnya kepada Jumat (6/6/2014).

Dia menjelaskan penertiban kali ini tidak hanya penertiban atribut partai tapi juga atribut komersil lain yang menempel di pohon. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memasang spanduk atau media iklan lainnya di pohon, apalagi sampai menancapkan paku ke batang pohon.

"Peliharalah pohon dan jangan sekali-kali memaku spanduk di batang pohon, kalau ingin memasang spanduk jangan tempel di pohon dan sediakan media sendiri," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved