KPK Belum Tahu Ada Transaksi Dana Kampanye Mencurigakan
Kamis, 05 Juni 2014 - 22:46 WIB
KPK Belum Tahu Ada Transaksi Dana Kampanye Mencurigakan
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum mengetahui ada dana mencurigakan, kampanye partai politik di Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu, seperti yang diungkap oleh Bawaslu.
"Laporan transaksi mencurigakan caleg terkait pileg dari PPATK, belum masuk," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Johan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah laporannya sudah masuk ke KPK atau belum. "Saya tidak tahu laporan itu masuk ke tim gugus tugas (Bawaslu, KPK, PPATK) atau penindakan. Saya tadi cek ke gratifikasi dan penindakan, belum ada," imbuhnya.
Johan menjelaskan, jika ada laporan masuk, akan ditelaah terlebih dahulu. Menurutnya, bisa ditindaklanjuti jika didukung dengan bukti yang cukup. "Bisa ditindaklanjuti jika informasi valid dan ada unsur-unsur yang bisa diselidiki," kata Johan.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan adanya pejabat yang menyumbang dana kampanye ke Partai Politik. Transaksi mencurigakan dana kampanye itu dilaporkan oleh PPATK ke Bawaslu.
"Laporan transaksi mencurigakan caleg terkait pileg dari PPATK, belum masuk," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Johan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah laporannya sudah masuk ke KPK atau belum. "Saya tidak tahu laporan itu masuk ke tim gugus tugas (Bawaslu, KPK, PPATK) atau penindakan. Saya tadi cek ke gratifikasi dan penindakan, belum ada," imbuhnya.
Johan menjelaskan, jika ada laporan masuk, akan ditelaah terlebih dahulu. Menurutnya, bisa ditindaklanjuti jika didukung dengan bukti yang cukup. "Bisa ditindaklanjuti jika informasi valid dan ada unsur-unsur yang bisa diselidiki," kata Johan.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan adanya pejabat yang menyumbang dana kampanye ke Partai Politik. Transaksi mencurigakan dana kampanye itu dilaporkan oleh PPATK ke Bawaslu.
(maf)