Lagi, Jokowi Tidak Penuhi Panggilan Bawaslu

Kamis, 05 Juni 2014 - 13:43 WIB
Lagi, Jokowi Tidak Penuhi...
Lagi, Jokowi Tidak Penuhi Panggilan Bawaslu
A A A
JAKARTA - Calon Presiden Joko Widodo mengabarkan hari ini Jokowi kembali tidak dapat menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait pidatonya di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) seusai penentuan nomor urut capres-cawapres dalam Pemilu Presiden 2014.

Tim Hukum Jokowi-JK Sirra Prayuna mengatakan, jadwal kampanye Jokowi sangat padat. Alhasil Jokowi belum bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

Meski begitu, dia mengaku Jokowi telah mengeluarkan pernyataan tertulis dalam menanggapi panggilan Bawaslu tersebut. "Hari ini Pak Jokowi sedang berada di Papua, Pak JK sedang di Aceh. Jadi belum bisa hadir," ujar Sirra kepada Sindonews di Galery Cafe TIM, Cikini, Jakrta Pusat, Kamis (5/6/2014).

Menurut dia, pukul 19.00 WIB malam ini Tim Hukum yang mewakili Jokowi akan menuju Bawaslu untuk menjelaskan perihal ketidakhadiran Jokowi.

Bersamaan dengan itu, Sirra akan menyerahkan barang bukti yang diminta Bawaslu terkait laporan mereka atas pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo-Hatta saat menyampaikan visi-misi di depan kader Partai Demokrat.

"Kami kemarin telah melapor terkait pelanggaran yang dilakukan calon sebelah (Prabowo-Hatta). Malam ini sekitar pukul 19.00 WIB kami akan diterima komisioner Bawaslu untuk melengkapi bukti-bukti pelanggaran sekaligu mewakili Pak Jokowi yang hari ini belum bisa memenuhi panggilan," ujar Sirra.

Sebelumnya Bawaslu memanggil Jokowi untuk hadir pada Rabu 4 Juni 2014. Namun, Jokowi tidak hadir karena sedang melakukan kampanye. Hanya diwakili oleh tim hukumnya yang menyerahkan surat penangguhan untuk memberikan keterangan.

Pagi tadi Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa telah menghadiri panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait pemaparan visi misi Prabowo-Hatta di depan kader Partai Demokrat yang dinilai sebagian kalangan sebagai pelanggaran kampanye.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8184 seconds (0.1#10.140)