Sebut Prabowo Gangguan Kejiwaan, Hendropriyono Dipolisikan

Rabu, 04 Juni 2014 - 19:35 WIB
Sebut Prabowo Gangguan...
Sebut Prabowo Gangguan Kejiwaan, Hendropriyono Dipolisikan
A A A
JAKARTA - Tim pemenangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tim pemenangan tersebut adalah, Hendropriyono.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya Flabomora.

Laporan tersebut terkait dengan pernyataan Hendropriyono di berbagai media massa yang menyebutkan, Capres Prabowo Subianto mengalami gangguan jiwa atau psikopat.

"Ada pernyataan yang antara lain Prabowo Subianto itu psikopat, psikopat itu sedikit gila. Ini pernyataan yang sangat menyesatkan dan membahayakan," ujar pelapor, Alfons Loemau, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014).

Dia melaporkan Hendropriyono dengan pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasalnya, pernyataan Hendropriyono tersebut dinilai fitnah dan merupakan pencemaran nama baik terhadap Prabowo.

"Karena pemberitaan di media online semalam. Media onlinenya aktual.co dan juga beberapa media yang tadi pagi salah satunya Rakyat Merdeka," ujarnya.

Dia mengatakan, pernyataan Hendro tersebut berbahaya karena baru beberapa hari lalu tim dokter Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meloloskan Prabowo dan Hatta Rajasa.

Artinya Prabowo sama sekali tidak bermasalah dengan kondisi psikologinya. "Ada orang yang bergelar profesor menyatakan psikopat, padahal sudah lolos dari KPU. Ini membahayakan bagi bangsa ini," ujarnya.

Selain itu, pernyataan Hendropriyono juga melecehkan lembaga TNI/Polri. Pasalnya, lembaga TNI/Polri yang menyeleksi para perwira. Dia mengatakan, bahwa dalam setiap kenaikan pangkat pasti dilakukan psikotes.

"Tapi ternyata kalau yang dites itu seorang psikopat naik pangkat sampai jenderal ini berbahaya bagi negara. Dan dinyatakan oleh mantan jenderal juga," katanya.

Alfons mengatakan, sudah seharusnya rakyat diberikan pencerahan atas pernyataan yang dinilai menyesattkan tersebut karena membahayakan bagi keutuhan bangsa dan negara ini.

Dalam beberapa artikel berita Hendropriyono menyatakan melakukan pemecatan terhadap Prabowo. Menurut Alfons hal tersebut sama sekali tidak benar.

Pasalnya, Hendropriyono tidak terkualifikasi untuk memecat Prabowo Subianto. "Kalau dia bilang dia memecat memangnya dia siapa. Ini meyesatkan. Nah hari ini kami anggap kata-kata itu adalah kata-kata yang mengandung fitnah dan harus dia buktikan," ujarnya.

Flobamora institute mengklaim sebagai perwakilan masyarakat Flora, Sumba, Timor, Rote dan Alor. "Menurut kami ini pernyataan-pernyataan yang menyakitkan bagi kami sebagai pendukung atau yang memercayakan Prabowo Subianto pantas memimpin negeri ini," ungkapnya.

Ditanyakan apakah pernyataan tersebut sebagai bentuk kampanye hitam, dirinya hanya menegaskan bahwa semuanya harus dibuktikan secara hukum. Apalagi Hendropriyono sebagai seorang profesor berkualifikasi untuk menjelaskan itu secra akademik.

Sebelumnya, Hendropriyono mengaku telah mengenal Prabowo sejak masih aktif sebagai anggota TNI. Hendropriyono mengaku selalu menjadi atasan Prabowo semasa keduanya masih aktif sebagai anggota TNI.

Menurut Hendropriyono, setiap anggota TNI yang ingin naik pangkat harus menjalani tes prakesehatan perwira (prakeswa). Hasil tes tersebut menyatakan Prabowo mengalami gangguan kejiwaan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0971 seconds (0.1#10.140)