JK Tidak Tahu Ada Uang Lelah di Kemenlu

Rabu, 04 Juni 2014 - 15:51 WIB
JK Tidak Tahu Ada Uang...
JK Tidak Tahu Ada Uang Lelah di Kemenlu
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak tahu ada uang lelah sebesar Rp40 juta per kegiatan, kepada mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda, dalam acara konferensi internasional.

"Sebagai wapres saya tidak tahu," kata JK dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat, terdakwa korupsi dana pertemuan dan sidang internasional di Departemen Luar Negeri (sekarang Kemenlu) selama 2004-2005.

Lantas, Jaksa KPK menggali sumber dana kegiatan internasional itu. Menurut JK dari Deplu, tapi tidak dijelaskan secara rinci. JK menekankan pentingnya peran negara. "(Dana) Itu Deplu. Di departemen tentu ada pertimbangan. Ini rahasia, semua negara lakukan itu demi jiwa warga negaranya," ucap JK.

JK menegaskan, tidak mengetahui dugaan penerimaan uang oleh Hassan. Pasalnya, hal itu sudah sangat teknis. JK memandang, persoalan sumber dana kegiatan itu termasuk teknis di Kemenlu.

"Saya tidak tahu teknis, saya tidak bicara teknis. Saya hanya berbicara bahwa pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab menyelamatkan warganya apabila ada masalah," tegas JK.

Seperti diketahui, Sudjadnan Parnohadiningrat didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp4,5 M. Dari, uang Rp4,5 miliar itu, Rp300 juta untuk kepentingan Sudjadnan sendiri.

Kepala Biro Keuangan Deplu Warsita Eka sebesar Rp15 juta, Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Sekjen Deplu I Gusti Putu Adnyana Rp165 juta, Kepala Bagian Pengendali Anggaran Sekjen Deplu Suwartini Wirta sebesar Rp165 juta, dan Sekretariat Jenderal Deplu Rp110 juta dan mantan Menteri Luar Negeri kebagian dana sebesar Rp440 juta dari Sudjadnan.
(maf)
Berita Terkait
Kemenlu Ukraina: Pasukan...
Kemenlu Ukraina: Pasukan Rusia Tembaki Masjid di Mariupol
Terungkap! Maling Online...
Terungkap! Maling Online Wara-Wiri di Kemenlu Asia dan Afrika
Pejabat Kemenlu AS Sebut...
Pejabat Kemenlu AS Sebut Indonesia Pegang Peran Penting di G20
Kemenlu Umumkan 406...
Kemenlu Umumkan 406 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi COVID-19
Duta Besar Iran Ungkap...
Duta Besar Iran Ungkap Kronologi Lengkap Gelombang Protes Besar
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved