KPK Telisik Proyek e-KTP Lewat Dirkeu PT Len Industri

Selasa, 03 Juni 2014 - 10:43 WIB
KPK Telisik Proyek e-KTP Lewat Dirkeu PT Len Industri
KPK Telisik Proyek e-KTP Lewat Dirkeu PT Len Industri
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Len Industri Andra Y Agussalam sebagai saksi, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Benar, hari ini yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (3/6/2014).

KPK juga memanggil Kepala Devisi DPU PT Len Industri tahun 2011-2012 Agus Iswanto, dan Karyawan PT Len Industri A Rahman. Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi. "Penyidik juga memanggil Yani Kurniati Kepala SPI PT Len Industri, akan diperiksa sebagai saksi," tukas Priharsa.

PT Len Industri yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Bandung sudah digeledah oleh penyidik KPK. PT Len Industri merupakan salah satu perusahaan di dalam konsorsium pemenang tender proyek pengadaan e-KTP.

Penyidik juga memanggil saksi lain yakni, Manajer Pemasaran Perum percatakan negara RI Tuti Nurbaiti sebagai Direktur Keuangan Umum, dan SDM Perum Percetakan Negara RI Deddy Soepriadhi.

Sementara, Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Yuniarto juga ikut dipanggil KPK. Yuniarto tiba di KPK sekitar jam 10.15 WIB. Namun, dia tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaan hari ini.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7016 seconds (0.1#10.140)