Publik Bisa Bantu KPK Teliti Harta Capres
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat ikut memantau proses telaah harta kekayaan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan laporan masyarakat akan menjadi bahan masukan dalam proses telaah harta dua calon presiden tahun 2014 ini.
"Informasi bisa kami diterima sebelum 25 Juni 2014. Rencananaya nanti hasil klarifikasi akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum pada 1 Juli 2014 mendatang," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Johan menjelaskan, jika masyarakat ingin memberikan informasi terkait harta dua pasangan capres cawapres itu bisa dikirim melalui email informasi. [email protected] atau pengaduan@kpk.go.id atau datang langsung ke Gedung KPK.
Laporan LHKPN saat ini hanya sebagai persyaratan untuk diserahkan ke KPU. Namun, presiden terpilih nanti diwajibkan melaporkan kembali kepada KPK sesuai dengan aturan KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan laporan masyarakat akan menjadi bahan masukan dalam proses telaah harta dua calon presiden tahun 2014 ini.
"Informasi bisa kami diterima sebelum 25 Juni 2014. Rencananaya nanti hasil klarifikasi akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum pada 1 Juli 2014 mendatang," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Johan menjelaskan, jika masyarakat ingin memberikan informasi terkait harta dua pasangan capres cawapres itu bisa dikirim melalui email informasi. [email protected] atau pengaduan@kpk.go.id atau datang langsung ke Gedung KPK.
Laporan LHKPN saat ini hanya sebagai persyaratan untuk diserahkan ke KPU. Namun, presiden terpilih nanti diwajibkan melaporkan kembali kepada KPK sesuai dengan aturan KPK.
(dam)