Bareskrim Terima Laporan Pengacara Udar

Senin, 02 Juni 2014 - 15:45 WIB
Bareskrim Terima Laporan...
Bareskrim Terima Laporan Pengacara Udar
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima laporan tim pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono yang melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.

Salah seorang pengacara Udar, Hasan Basri menunjukkan nomor laporan polisi (LP) TBL/294/VI/2014/Bareskrim. Pelapor atas nama Hasan Basri, sementara terlapor tercantum nama Ahok. “Sudah diterima,” kata Hasan sesaat setelah keluar Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Dalam LP itu juga disebut Ahok dilaporkan atas pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 4 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tim pengacara Udar membawa cetakan berita-berita yang mencantumkan pernyataan Ahok.“Ahok selaku wakil gubernur telah mengeluarkan statement yang merendahkan bukan saja kepada Udar Pristono, tapi juga kantor Egi Sudjana and Partner,” kata Razman di Bareskrim.

Pernyataan Ahok yang mengatakan “gua demen ribut begini,” serta “pengacara itu gila” dianggap Razman mencemarkan nama baik dan menghina tim pengacara Udar.

Seperti diketahui, Udar Pristono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
(dam)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Infografis
Eks Letnan Kolonel AS:...
Eks Letnan Kolonel AS: Ukraina Harus Terima Kalah Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved