Komentar Kubu Prabowo tentang Dugaan Pelanggaran Jokowi

Senin, 02 Juni 2014 - 15:17 WIB
Komentar Kubu Prabowo tentang Dugaan Pelanggaran Jokowi
Komentar Kubu Prabowo tentang Dugaan Pelanggaran Jokowi
A A A
JAKARTA - Pidato Calon Presiden Joko Widodo di Aula Utama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta seusai menerima nomor urut menuai kritik.

Joko Widodo atau dikenal Jokowi dinilai telah mencuri start melakukan kampanye dengan mengajak masyarakat memilih nomor urutnya.

Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Tjatur Sapto Edy menilai apa yang telah disampaikan Jokowi adalah melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni melarang calon untuk berkampanye sebelum waktu yang telah ditetapkan.

"Kita bisa menilai, pada kesempatan tersebut, Pak Prabowo hanya mengucapkan terima kasih kepada KPU, TNI, Polri, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelenggarakan Pemilu dengan baik," tutur Tjatur di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (2/6/2014).

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan masa kampanye dimulai pada 4 Juni mendatang. Tjatur berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

Sebelummnya, Ketua Bawaslu Muhammad menjelaskan beberapa unsur seorang calon dikategorikan melakukan pelanggaran kampanye. Adapun unsur itu terdiri menyebutkan nomor urut dan nama pasangan calon, menyampaikan visi misi dan program, serta ajakan memilih.

"Pidato (Jokowi) itu sudah ada satu dua unsur yang dipenuhi, tapi kami tidak bisa sampaikan apapun sebelum melakukan kajian mendalam," ujar Muhammad ketika berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (2/6/2014).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)