KPK Periksa Sekpri Rachmat Yasin
A
A
A
JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Tenny Ramdhani, sekretaris Pribadi Bupati Bogor Rachmat Yasin. Tenny akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
"Hari ini, dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Senin (2/6/2014).
Selain itu, KPK juga memanggil Suwito sebagai Direktur PT Brilliant Perdana Sakti, Komisaris PT Brilliant Perdana Sakti Suhendra, Komisaris PT Brilliant Perdana Sakti Hudary, dan Direktur PT Brilliant Perdana Sakti Muhamad Sukron. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
KPK juga memanggil Cahyadi Kumala alias Suiteng yang berprofesi sebagai wiraswasta. Bersama dia, KPK memanggil saksi lain dari pihak swasta yakni Motinggo Soputan, Ardi Anwar, Tardi, dan Rhina Sitanggang.
Untuk menuntaskan kasus yang diduga melibatkan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rachmat Yasin, KPK memeriksa M Zairin, kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor. Zairin sendiri sudah berstatus tersangka.
"Hari ini, dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Senin (2/6/2014).
Selain itu, KPK juga memanggil Suwito sebagai Direktur PT Brilliant Perdana Sakti, Komisaris PT Brilliant Perdana Sakti Suhendra, Komisaris PT Brilliant Perdana Sakti Hudary, dan Direktur PT Brilliant Perdana Sakti Muhamad Sukron. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
KPK juga memanggil Cahyadi Kumala alias Suiteng yang berprofesi sebagai wiraswasta. Bersama dia, KPK memanggil saksi lain dari pihak swasta yakni Motinggo Soputan, Ardi Anwar, Tardi, dan Rhina Sitanggang.
Untuk menuntaskan kasus yang diduga melibatkan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rachmat Yasin, KPK memeriksa M Zairin, kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor. Zairin sendiri sudah berstatus tersangka.
(hyk)