IDI Nilai Pembayaran Kapitasi oleh Pemda Bermasalah
A
A
A
DEPOK - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membenarkan adanya permasalahan pembayaran kapitasi oleh daerah. Hal ini sangat memengaruhi kerja dokter dan pelayanan kesehatan dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (IDI).
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Zainal Abidin mengatakan, banyak dokter yang mengeluhkan bahwa daerah lambat memeberikan dana kapitasi, baik penyaluran dan pembagiannya.
Sekalipun memang sudah dibentuknya bendahara kapitasi, dana tersebut sangat sulit dicairkan.Selain itu, dokter juga banyak mengeluhkan terjadi pemotongan pada dana kapitasi.
"Iya benar banyak yang mengeluh dan sulit mencairkan dana kapitasi. Walaupin sudah dibentuk bendahara kapitasi," kata Zainal saat ditemui dalam diskusi regleksi hari bakti dokter ke 106 di Depok, Minggu (1/6/2014).
Menurutnya, permasalahan tersebut sangat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan dokter terhadap pasien. Dalam hal ini terkait dalam pelaksanaan Pelayanan sehari-hari.
diharapkan Menteri Kesehatan (Menkes) mendorong sekaligus memberikan arahan dalam cara mencairkan dan membagikan dana kapitasi tersebut. Jika tidak, regulasitersebut dPat diatur oleh BPJS langsung
"Seharusnya kami tidak berurusan dalam persoalan seperti ini. Kami sebagai profesi hanya bekerja memberikan jasa pelayanan yang baik, karena seharusya tidak terjadi keluhan seperti ini," ujarnya.
Kapitasi ini memang dirasakan bermasalah. Maka kedepan kita akan membuat laporan per enam bulan dalam pelaksanaan era JKN dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Untuk itu, dirinya menghimbau agar para dokter dapat memberikan laporan tertulis kepada PB IDI. Karenanya, selama ini keluhan yang di dapat dari para dokter hanya melalui pesan singkat dan telepon.
Menurutnya, kemungkinan kurang lengkapnya data yang diberikan, disebabkan takut mendapat tekanan dari Dinas kesehatann (dinkes) daerah setempat.
"Biasanya mereka takut dikonfrimasi. Tetapikan kami hanya menyebutkan ada keluhan tanpa menyebutkan data lengkap saat disampaikan kepada Menteri nanti, maka kami butuh laporan keluhan tertulis," paparnya.
Sampai saat ini seperti daerah Nusa Tenggara dan Selawesi sudah melaporkan kepada PB IDI. Namun, PB IDI masih menunggu laporan resmi secara tertulis yang akan dibawa dalam evaluasi kedepan.
"Mungkin sudah ada yang menyampaikan langsung kepada Satgas BPJ kesehatan. Tapi kalau ke pribadi saya langsung belum ada," tegasnya.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Zainal Abidin mengatakan, banyak dokter yang mengeluhkan bahwa daerah lambat memeberikan dana kapitasi, baik penyaluran dan pembagiannya.
Sekalipun memang sudah dibentuknya bendahara kapitasi, dana tersebut sangat sulit dicairkan.Selain itu, dokter juga banyak mengeluhkan terjadi pemotongan pada dana kapitasi.
"Iya benar banyak yang mengeluh dan sulit mencairkan dana kapitasi. Walaupin sudah dibentuk bendahara kapitasi," kata Zainal saat ditemui dalam diskusi regleksi hari bakti dokter ke 106 di Depok, Minggu (1/6/2014).
Menurutnya, permasalahan tersebut sangat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan dokter terhadap pasien. Dalam hal ini terkait dalam pelaksanaan Pelayanan sehari-hari.
diharapkan Menteri Kesehatan (Menkes) mendorong sekaligus memberikan arahan dalam cara mencairkan dan membagikan dana kapitasi tersebut. Jika tidak, regulasitersebut dPat diatur oleh BPJS langsung
"Seharusnya kami tidak berurusan dalam persoalan seperti ini. Kami sebagai profesi hanya bekerja memberikan jasa pelayanan yang baik, karena seharusya tidak terjadi keluhan seperti ini," ujarnya.
Kapitasi ini memang dirasakan bermasalah. Maka kedepan kita akan membuat laporan per enam bulan dalam pelaksanaan era JKN dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Untuk itu, dirinya menghimbau agar para dokter dapat memberikan laporan tertulis kepada PB IDI. Karenanya, selama ini keluhan yang di dapat dari para dokter hanya melalui pesan singkat dan telepon.
Menurutnya, kemungkinan kurang lengkapnya data yang diberikan, disebabkan takut mendapat tekanan dari Dinas kesehatann (dinkes) daerah setempat.
"Biasanya mereka takut dikonfrimasi. Tetapikan kami hanya menyebutkan ada keluhan tanpa menyebutkan data lengkap saat disampaikan kepada Menteri nanti, maka kami butuh laporan keluhan tertulis," paparnya.
Sampai saat ini seperti daerah Nusa Tenggara dan Selawesi sudah melaporkan kepada PB IDI. Namun, PB IDI masih menunggu laporan resmi secara tertulis yang akan dibawa dalam evaluasi kedepan.
"Mungkin sudah ada yang menyampaikan langsung kepada Satgas BPJ kesehatan. Tapi kalau ke pribadi saya langsung belum ada," tegasnya.
(maf)