Denny JA Bantah Beri Gratifikasi Survei ke Anas

Minggu, 01 Juni 2014 - 01:34 WIB
Denny JA Bantah Beri...
Denny JA Bantah Beri Gratifikasi Survei ke Anas
A A A
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) membantah telah memberikan gratifikasi survei senilai Rp478 juta kepada terdakwa Anas Urbaningrum yang terseret kasus proyek Sport Center Hambalang.

"Cukup kaget saya membaca berita di online bahwa Anas dituduh menerima gratifikasi survei LSI seharga sekitar 478 juta. Diberitakan survei itu diberikan untuk membantunya menjadi ketua umum Demokrat, dengan harapan imbalan survei kepala daerah. Dugaan saya jaksa penuntut menggunakan data keterangan saya di KPK, tapi salah mengerti," tulis Pendiri LSI Denny JA dalam akun twitternya di @DennyJA_WORLD, Sabtu (31/05/2014).

Denny mengatakan, survei yang dilakukan untuk Kongres Partai Demokrat 2010 itu hanyalah survei telepon kepada pemilik suara kongres atau bukan survei populasi nasional. Dengan demikian, survei tersebut menjadi jauh lebih murah.

Menurut dia, total Rp478 juta itu meliputi biaya memasang iklan dan membuat atribut untuk membantu kemenangan Anas. Kemudian, Anas pun tidak pernah menjanjikan imbalan kepadanya. Selain itu, LSI tidak pernah berurusan dengan kepala daerah yang menggunakan APBD untuk pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya diberitakan, JPU mengatakan, fasilitas gratis itu diberikan karena jika Anas terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat, LSI dijanjikan mendapat pekerjaan survei untuk pemilihan bupati maupun wali kota.

Anas menerima gratifikasi survei tersebut semasa menjadi anggota. Sebelumnya, Denny juga pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya saat kasus ini dalam tahap penyidikan.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0862 seconds (0.1#10.140)