Anas Urbaningrum Harap Pengadilan Tipikor Adil
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum berharap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, bisa bersikap adil dalam memproses dan memutus kasus yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini kemarin mendengarkan pembacaan surat dakwaan Nomor Dak-17/24/5/2014 setebal 54 halaman. Dakwaannya terdiri dari tiga dakwaan. Dakwaan pertama primair dan pertama subsidair terkait kasus dugaan suap. Dakwaan kedua dan ketiga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Anas menyatakan, hari ini yang bersejarah untuknya karena menjadi hari yang ditunggu-tunggu terkait pembacaan dakwaan. Dari dakwaan itulah Anas berharap di pengadilan ini akan diadili seadil-adilnya. Kenapa perlu diadili seadil-adilnya?
Karena Anas percaya pengadilan yang berlangsung dengan terbuka, dengan adil, dengan jujur itulah yang diharapkan oleh Anas dan diharapkan oleh seluruh masyarakat.
"Jadi pengadilan yang adil, itulah yang saya harapkan," kata Anas di depan ruang sidang usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan.
Karenanya, Anas punya pandangan tersendiri terkait dakwaan. Kalimat yang pas untuk meresponnya adalah dakwaan itu imajiner dan spekulatif. Data-datanya tidak valid dan konstrusinya tidak jelas. Bahkan kalimat pertama sudah kalimat yang sangat spekulatif dan imajiner.
Dakwaan yang menyebutkan pada 2005 bahwa Anas akan mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2014, menurut Anas bukan kenyataan tapi sekali lagi itu pernyataan imajiner.
"Kalau demikian halnya maka sekali lagi dalam persidangan nanti saya berharap pemeriksaan saksi-saksi dan fakta-fakta persidangan betul-betul sangat dipertimbangkan oleh JPU di dalam menyusun tuntutan waktunya nanti," bebernya.
Dia menilai, hal imajiner yang dituangkan lagi adalah Anas menginginkan proyek Hambalang melalui PT Dutasari Citra Laras dan Direktur Utama (Dirut)-nya Machfud Suroso. Sementara kegiatan survei dengan Lingkaran Survey Indonesia (LSI) milik Denny JA dengan nilai Rp4786.632.230 pada 2010 juga tidak jelas konteksnya.
Anas masih mau berusaha untuk mengingatnya. Sekali lagi soal dana fantastis untuk pencalonan presiden 2014 yang dipersiapkan sejak 2005, sangat-sangat spekulatif.
"Coba bayangkan tahun 2005 saya sudah mau capres itu logis atau tidak? Masuk akal atau tidak? Itu fakta atau ilusi? Itu kenyataan atau pernyataan spekulatif?" kata Anas dengan senyuman.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini kemarin mendengarkan pembacaan surat dakwaan Nomor Dak-17/24/5/2014 setebal 54 halaman. Dakwaannya terdiri dari tiga dakwaan. Dakwaan pertama primair dan pertama subsidair terkait kasus dugaan suap. Dakwaan kedua dan ketiga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Anas menyatakan, hari ini yang bersejarah untuknya karena menjadi hari yang ditunggu-tunggu terkait pembacaan dakwaan. Dari dakwaan itulah Anas berharap di pengadilan ini akan diadili seadil-adilnya. Kenapa perlu diadili seadil-adilnya?
Karena Anas percaya pengadilan yang berlangsung dengan terbuka, dengan adil, dengan jujur itulah yang diharapkan oleh Anas dan diharapkan oleh seluruh masyarakat.
"Jadi pengadilan yang adil, itulah yang saya harapkan," kata Anas di depan ruang sidang usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan.
Karenanya, Anas punya pandangan tersendiri terkait dakwaan. Kalimat yang pas untuk meresponnya adalah dakwaan itu imajiner dan spekulatif. Data-datanya tidak valid dan konstrusinya tidak jelas. Bahkan kalimat pertama sudah kalimat yang sangat spekulatif dan imajiner.
Dakwaan yang menyebutkan pada 2005 bahwa Anas akan mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2014, menurut Anas bukan kenyataan tapi sekali lagi itu pernyataan imajiner.
"Kalau demikian halnya maka sekali lagi dalam persidangan nanti saya berharap pemeriksaan saksi-saksi dan fakta-fakta persidangan betul-betul sangat dipertimbangkan oleh JPU di dalam menyusun tuntutan waktunya nanti," bebernya.
Dia menilai, hal imajiner yang dituangkan lagi adalah Anas menginginkan proyek Hambalang melalui PT Dutasari Citra Laras dan Direktur Utama (Dirut)-nya Machfud Suroso. Sementara kegiatan survei dengan Lingkaran Survey Indonesia (LSI) milik Denny JA dengan nilai Rp4786.632.230 pada 2010 juga tidak jelas konteksnya.
Anas masih mau berusaha untuk mengingatnya. Sekali lagi soal dana fantastis untuk pencalonan presiden 2014 yang dipersiapkan sejak 2005, sangat-sangat spekulatif.
"Coba bayangkan tahun 2005 saya sudah mau capres itu logis atau tidak? Masuk akal atau tidak? Itu fakta atau ilusi? Itu kenyataan atau pernyataan spekulatif?" kata Anas dengan senyuman.
(hyk)