Tanggapan Anas atas Dakwaan Jaksa Soal Capres

Jum'at, 30 Mei 2014 - 13:26 WIB
Tanggapan Anas atas...
Tanggapan Anas atas Dakwaan Jaksa Soal Capres
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai membacakan dakwaan Anas Urbaningrum dalam perkara proyek pembangunan gedung olehraga milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengkritik dakwaan Jaksa KPK mengenai keinginannya untuk calon presiden (capres).

"Tahun 2005 Anas akan mencalonkan diri sebagai presiden, saya kira itu bukan kenyataan tapi pernyataan imajiner. Saya ingin mengatakan terhada dakwaan tadi, kalimat yang tepat untuk meresponsya bahwa dakwaan itu imajiner spekulatif, data-datanya saya kira tidak valid," tukasnya.

Menurutnya, dakwaan yang disusun Jaksa KPK konstruksinnya tidak jelas. Anas menilai, kalimat pertama dalam dakwaan jaksa, sangat spekulatif kalimat yang imajiner. Maka itu Anas berharap, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor bisa bersikap adil dalam memutus perkaranya. "Saya percaya pengadilan yang berlangsung secara terbuka dengan adil dan jujur," imbuhnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4554 seconds (0.1#10.140)