Anas Siap Hadapi Dakwaan Jaksa Hari Ini

Jum'at, 30 Mei 2014 - 08:49 WIB
Anas Siap Hadapi Dakwaan...
Anas Siap Hadapi Dakwaan Jaksa Hari Ini
A A A
JAKARTA - Hari ini mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Anas akan menghadapi dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggo Wongso mengatakan, tidak ada persiapan khusus bagi kliennya dan tim penasehat hukum dalam menghadapi dakwaan jaksa.

Namun, tim kuasa hukum dan Anas akan menggunakan haknya untuk mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa KPK pada persidangan selanjutnya.

"Tentu nantinya baik Mas Anas atau pengacara akan menggunakan hak nya untuk melakukan eksepsi, baik yang prosedural atau subtansial, untuk membongkar ketidakvalidan," kata Honggo saat dikonfirmasi wartawan Jumat (30/5/2014).

Honggo mengkritik dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK. Dia menilai, banyak yang tidak berkaitan dengan kasus Anas. "Materi dakwaan sangat ambisius dan spekrakuler, banyak bagiannya yang berisi hal yang fiktif dan fitnah," katanya.

Bahkan, Honggo menuding dakwaan Anas hanya menguntungkan pihak Cikeas. Tapi tidak dijelaskan siapa yang dimaksud. "Sangat cukup untuk memuaskan kubu Cikeas," ujarnya.

Honggo mengatakan, dugaan gratifikasi mobil Harrier yang disangkakan kepada Anas juga tercantum dalam dakwaan. Namun, Honggo mengklai, tidak berkaitan dengan proyek Hambalang.

"Ada dalam dakwaan, tapi ternyata itu tidak terkait dengan Hambalang, jadi selama ini sungguh fitnah terkait Harrier telah berkuasa atas kebenaran yang di sembunyikan oleh KPK," tutur Honggo.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8788 seconds (0.1#10.140)